customer.co.id – Untuk tahap I ini Pemerintah sudah menyalurkannya hampir 50 persen dengan total anggaran yang sudah tersalurkan sebesar Rp6,2 triliun.

“Tahap I sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) Rp300 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50 persen,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sementara untuk tahap II rencananya akan diberikan pada bulan November 2022 yang akan disalurkan untuk 2 bulan sekaligus yakni sampai Desember 2022, nilainya pun sama Rp300 ribu per KPM.

“Tahap II November Rp300 ribu lagi, jadi totalnya bulan November,” katanya.

“Bantuan ini mulai diberikan September selama empat bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” kata Presiden Jokowi.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News