customer.co.id – Studi Platform Multiaset Pluang dan Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mengungapkan, sebagian investor di Indonesia beorientasi mendapatkan pendapatan pasif melalui investasi .

Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan, studi ini mengungkapkan sebagian investor ritel melakukan investasi untuk tujuan jangka panjang, misalnya mempersiapkan dana darurat, dana pensiun, dan dana pendidikan anak.

Selain itu, penelitian CELIOS bersama Pluang juga menemukan, saat ini investasi tidak lagi terbatas pada investor bermodal besar, tetapi dapat dimulai dengan modal yang terjangkau.

Sebanyak 61 persen responden mengalokasikan kurang dari Rp 1 juta dari pendapatan bulanannya untuk berinvestasi.

“Di platform investasi multi-aset, para investor juga berkeinginan untuk menambah instrumen investasi hingga ke 2 sampai 3 kelas aset. Mayoritas di antaranya juga tertarik mempelajari produk investasi lain,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (22/9/2022).

Sementara, Executive Director CELIOS Bhima Yudhistira menjelaskan, mayoritas responden menganggap berinvestasi memiliki kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ia bilang pesatnya momentum ekonomi digital di Indonesia dan adopsi teknologi yang cepat dari kalangan generasi muda mendorong terciptanya persepsi ini.

Berinvestasi di platform investasi digital dianggap sebagai aksi berkontribusi terhadap peningkatan sektor teknologi informasi, membantu pendanaan perusahaan, dan efek penciptaan tenaga kerja dari investasi.

“Hal ini menjadi indikasi positif bahwa platform investasi digital mampu mendorong terciptanya investment-oriented society atau masyarakat yang melek investasi,” imbuh dia.

Ia menambahkan, responden studi ini memiliki preferensi tinggi untuk memilih influencer keuangan di media sosial atau fin-fluencer sebagai sumber informasi investasi yang dapat dipercaya.


Studi ini merekomendasikan adanya pengembangan kapasitas untuk influencer keuangan agar dapat memberikan literasi finansial yang valid dan edukatif.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Hubungan Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darmansyah menyampaikan, perlunya harmonisasi kebijakan antar regulator untuk memberi masyarakat kepastian hukum terutama terkait perlindungan konsumen.

“Dengan semakin banyaknya investor ritel yang menjadikan figur publik sebagai sumber informasi investasi, edukasi menjadi kian penting untuk membantu investor ritel melindungi diri dari penipuan,” tutup dia.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News