Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi 9BPH Migas) beserta juga PT Pertamina (Persero) berharap, pembatasan pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi bisa berjalan pada bulan depan atau September 2022.

Pembatasan pembelian Pertalite mendesak dilaksanakan lantaran kuota BBM jenis penugasan ini sudah kembang kempis. Atau sampai pada Juli 2022 kemarin sudah mencapai 69% atau 15,9 juta Kilo Liter (KL) dari yang ditetapkan kuota sampai akhir tahun mencapai 23 juta KL.

“Harapannya begitu (implementasi September), ” ujar Saleh kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/8/2022).

Namun demikian, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak hingga kini belum selesai. Padahal aturan tersebut ditunggu-tunggu agar kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dapat segera diimplementasikan.

Karena itu, Saleh berharap agar revisi perpres dapat segera selesai dengan cepat. Dengan begitu maka upaya untuk pengendalian volume BBM yang kondisinya saat ini sudah over kuota dapat segera dijalankan.

“Kami butuh basis untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Kuota kita meningkat, ini kita perketat, jika mulai September, ini apa? Revisi perpres itu masih perlu sosialisasi,” kata dia.

Sementara itu, kebijakan pelarangan atau pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi kepada kriteria kendaraan roda empat tertentu tidak berubah dari sebelumnya. Saleh bilang, proses pembahasan revisi Perpres tersebut, semua data dan semua kebijakan yang diusulkan regulator ini berlandaskan pada hasil kajian.

Adapun BPH Migas bekerja sama dengan lembaga penelitian dengan simulasi pada titik kesimpulan bahwa mobil di atas 1500 cc tidak lagi mengkonsumsi BBM Pertalite. Hal ini dilakukan agar kuota Pertalite sebesar 23 Juta kilo liter (KL) di tahun ini mencukupi.

“Kami bekerja sama dengan lembaga penelitian untuk sebuah kajian beberapa simulasi. kalau kita sampai berada pada kesimpulan mobil di atas 1500 cc tidak lagi mengkonsumsi Pertalite, dengan itu kita masih bisa mencapai 23 juta KL di tahun ini. Termasuk juga motor,” kata dia

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting belum dapat memastikan apakah aturan pembatasan Pertalite akan terbit pada pekan ini. Yang pasti perusahaan senantiasa menanti aturan tersebut terbit.

“Kita masih menunggu revisi Perpresnya. Semoga bisa segera ditandatangani,” kata dia kepada CNBC Indonesia, Senin (8/8/2022).

Nah, jika kebijakan tersebut jadi diteken, artinya terdapat beberapa mobil dengan kriteria tersebut yang akan dilarang mengisi BBM Pertalite.

Dari penelusuran CNBC Indonesia, berikut kendaraan roda empat yang akan terkena larangan pembelian Pertalite:

Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc, antaranya Alphrad, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.

Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.

Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport. Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan.

Perlu diketahui daftar kendaraan di atas rata-rata aktif atau masih dijual oleh agen pemegang merek. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah mobil yang tidak boleh membeli Pertalite akan lebih banyak lagi ke depannya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Harga LPG-Pertalite Akan Naik? Ini Bocoran dari Erick Thohir

(pgr/pgr)


Artikel ini bersumber dari news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News