Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 10 perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi penyumbang dividen terbesar yang disetor untuk kas negara. Meskipun sempat menghadapi pandemi covid-19, kontribusi dividen BUMN terus meningkat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap APBN terus meningkat pada periode 2017-2021 dengan pertumbuhan tertinggi 2018 sebesar 32%. Pada 2020 dan 2021 menurun seiring menurunnya kinerja BUMN akibat adanya pandemi COVID-19.

“Realisasi PNBP dari Dividen BUMN pada periode 2018- 2022 berfluktuasi dan seiring perbaikan ekonomi pasca pandemi covid-19, Dividen BUMN pada tahun 2022 diproyeksikan tumbuh positif,” jelas Dodok Dwi Handoko Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektivitas KND, DJKN dalam Media Briefing, Jumat (12/8/2022).

Adapun realisasi dividen hingga 31 Juli 2022 mencapai Rp 37,9 T naik 102,2% terhadap target Perpres 98/2022) yang berasal dari klaster Perbankan, Telekomunikasi, Industri Mineral dan Batubara, dan Logistik.

Secara rinci daftar BUMN penyetor Dividen terbesar:

  1. PT Bank BRI (Persero) Tbk Rp 14,05 triliun
  2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 8,75 triliun
  3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,74 triliun
  4. PT BNI (Persero) Tbk Rp 1,64 triliun
  5. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Rp 1,32 triliun
  6. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Rp 0,90 triliun
  7. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 0,75 triliun
  8. PT Pertamina (Persero) Rp 0,73 triliun
  9. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Rp 0,52 triliun
  10. PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 0,46 triliun

Adapun BUMN lainnya, sebesar Rp 1,06 triliun sehingga total yang diterima negara sebesar Rp 37,91 triliun.

Untuk diketahui, Penentuan besaran dividen BUMN dilakukan dengan tetap mempertimbangkan:

  • Profitabilitas, kemampuan kas dan likuiditas perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant.
  • Kebutuhan untuk rencana pengembangan BUMN.
  • Pelaksanaan/ penyelesaian penugasan Pemerintah kepada BUMN.

Selain itu, DKJN juga memastikan jika Capaian PNBP KND selama 2018-2021 selalu di atas target yang ditetapkan dalam APBN.

 

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


BUMN Mulai Setor Cuan Dividen Ke Pemerintah

(hps/hps)


Artikel ini bersumber dari news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News