CUSTOMER.CO.ID Mobil Anda kemungkinan jadi barang paling bernilai ke-2 yang Anda punyai selainnya rumah Anda. Saat Anda memerlukan uang banyak secara cepat, mobil Anda menjadi jalan keluar terbaik untuk memperolehnya dengan mengagunkan BPKB-nya. Lalu, apa persyaratan gadai BPKB mobil di Pegadaian?

Pada periode wabah saat ini, beberapa orang alami kesusahan keuangan karena pendapatan dari usaha yang ditempuh turun. Beberapa orang juga ketidaktahuan untuk bayar bill pajak yang semakin besar dari prediksi yang hendak selekasnya jatuh termin atau hal yang lain yang perlu ongkos besar.

Untuk memperoleh dana cepat, salah satunya triknya yakni dengan mengagunkan BPKB mobil punya Anda. Untuk secara lengkap, berikut persyaratan gadai BPKB mobil di Pegadaian.

Persyaratan Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

Langkah dan Persyaratan Gadai BPKB Mobil di Pegadaian
Langkah dan Persyaratan Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

Saat sebelum ajukan utang dengan mengagunkan BPKB mobil, Anda perlu lebih dahulu penuhi syaratnya. Adapun ketentuannya yaitu seperti berikut:

  • Masyarakat Negara Indonesia (WNI)
  • Berumur min. 21 sampai 60 tahun
  • Profesinya pegawai atau non pegawai (minimum satu tahun)
  • Menyertakan photo nasabah
  • Menyertakan FC KTP punya nasabah dan pasangan
  • Menyertakan FC KK
  • Menyertakan photo BKPB mobil atau barang yang hendak digadai
  • Menyertakan photo tempat kerja
  • Menyertakan FC ijin praktik kerja, SK (surat info) kerja atau semacamnya
  • Menyertakan FC bukti pemilikan rumah (khusus karyawan profesional)
  • Menyertakan FC PBB atau rekening listrik/telephone/air (khusus karyawan profesional)

Langkah Gadai BPKB Mobil

Sesudah ketahui ketentuannya, juga penting untuk ketahui beberapa langkah gadai BPKB mobil di Pegadaian. Adapun triknya yaitu seperti berikut:

  • Bertandang ke kantor PT Pegadaian paling dekat
  • Bawa syarat yang dibutuhkan komplet sama barang yang hendak diagunkan/ditanggungkan, dalam masalah ini BPKB mobil
  • Nanti petugas Pegadaian akan menjelaskan taksiran nilai kendaraan yang hendak menjadi plafon utang
  • Sesudah mendapat nilai taksiran itu dan nasabah menyepakati nilai taksiran itu, karena itu SKB (Surat Bukti Credit) langsung akan dibuatkan oleh petugas Pegadaian
  • Apabila sudah dibuatkan, nasabah harus bayar ongkos administrasi sekitaran 10%
  • Kemudian, nasabah dapat menanti di dalam rumah pencairan dana dengan perkiraan waktu 3 hari

Demikianlah informasi berkenaan persyaratan gadai BPKB mobil di Pegadaian komplet dengan triknya yang harus dipahami nasabah pegadaian. Mudah-mudahan info ini berguna.

 

 

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News