Kenapa walau sudah ada asuransi swasta, tapi masih disuruh ikut BPJS? Sebab sudah adanya CoB BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi swasta. Apa itu CoB BPJS Kesehatan? Simak di artikel ini.

Hayo, siapa yang masih belum jadi peserta BPJS Kesehatan? Menurut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013, ikut BPJS ini disarankan buat semua penduduk Indonesia, dikarenakan manfaat BPJS yang menjamin biaya kesehatan bagi seluruh warga Indonesia tanpa pandang bulu.

Kalau kita berstatus pekerja, malah wajib hukumnya ikut BPJS. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 antara lain disebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau lebih atau membayar upah paling sedikit Rp 1 juta sebulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti, yaitu meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak bisa salah satunya saja.

Apabila tidak mengikutsertakan pekerjanya secara bertahap ke BPJS (Kesehatan maupun Ketenagakerjaan) dan hanya mengikutkan pekerjanya salah satu program BPJS saja, pemberi kerja dapat dikenakan sanksi administratif.

Ditambah lagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah meneken perjanjian dengan pemerintah untuk mengikutkan karyawannya ke program BPJS Kesehatan paling lambat Januari 2015.

Kalau sampai tenggat itu masih ada pekerja yang belum terdaftar di BPJS, ada sanksinya buat pemberi kerja. Yaitu mulai dari teguran, denda, sampai tidak dilayani dalam pelayanan publik tertentu. 

Karena itulah pengusaha berbondong-bondong “menyeret” karyawannya agar ikut program nasional ini. Meski perusahaan itu sebenarnya sudah punya fasilitas asuransi kesehatan swasta.

Jangan khawatir, mengurus keperluan BPJS Kesehatan gak ribet kok! Bahkan, kamu bisa bayar iuran bulanan lewat Lifepal, lho!

Ini yang jadi pertanyaan. Kenapa walau sudah ada asuransi swasta, tapi masih disuruh ikut BPJS?

Pemerintah sudah punya jawabannya. Menurut pemerintah, BPJS Kesehatan dan asuransi swasta saling melengkapi. Itu sebabnya ada koordinasi manfaat atau CoB BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

Efek dari CoB BPJS Kesehatan dan asuransi swasta

Pada Juni 2014, pemerintah telah menandatangani kerja sama CoB (coordination of benefit/koordinasi manfat) BPJS Kesehatan dengan sejumlah perusahaan asuransi swasta. Daftar perusahaan yang ikut skema CoB BPJS Kesehatan ini bisa dilihat di situs BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kerja sama ini, peserta BPJS bisa mendapatkan manfaat lebih banyak ketika terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. Contohnya seperti yang dialami Ricky, yang jantungnya harus dipasangi ring.

Ricky berhasil “naik kelas” saat dirawat di rumah sakit berkat koordinasi manfaat BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta. Awalnya, Ricky mengalami gejala penyakit jantung.

Dia lalu menghubungi perusahaan asuransi swasta yang dia ikuti lewat kantornya untuk menanyakan soal CoB dengan BPJS ini. Dan, ternyata program itu bisa dia dapatkan dengan mekanisme:

  • Perawatan dimulai dari fasilitas kesehatan terbawah seperti sistem rujukan BPJS
  • Pasien menggunakan kartu BPJS dan asuransi swasta dari fasilitas kesehatan terbawah sampai rumah sakit
  • Rawat jalan lanjutan bisa langsung masuk ke poli eksekutif
  • Rawat inap lanjutan bisa langsung masuk ke kelas di atas yang ditetapkan BPJS

Itu informasi aturan CoB di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kalau mau dirawat di rumah sakit non-BPJS, bisa juga. Tapi hanya boleh rawat inap.

Caranya, biaya dibayar dulu oleh pasien, yang kemudian meminta reimbursement ke perusahaan asuransi. Nah, perusahaan asuransi ini akan meminta reimbursement juga ke BPJS, tapi maksimal diganti sesuai dengan tarif rumah sakit tipe C menurut aturan INA CBGs.

Dalam kasus Ricky, dia ingin dirawat di poli eksekutif dan dipasangi ring jantung berkualitas di atas rata-rata di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Karena itu, dia memanfaatkan CoB BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta ini.

Sesuai dengan mekanisme BPJS, dia pertama kali datang ke puskesmas untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit. Sebagai peserta BPJS kelas I, dia seharusnya hanya bisa dirawat di kamar kelas I rumah sakit itu.

Tapi berkat CoB BPJS, dia bisa naik kelas ke poli eksekutif/ VIP. Namun tentunya dia tak langsung minta poli eksekutif.

Kepada rumah sakit, dia mengatakan niatnya memakai CoB dengan menunjukkan kartu BPJS dan kartu asuransi swasta. Nantinya rumah sakit akan mencatatnya, sehingga setelah semua proses selesai perusahaan asuransi bisa mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan.

Berkat CoB BPJS Kesehatan itu, Ricky bisa mendapat perawatan di ruangan yang lebih memadai. Selain itu, ring jantung yang dia pakai lebih berkualitas.

Mekanisme CoB BPJS menanggung biaya operasi pemasangan ring jantung

BPJS menanggung biaya pemasangan ring jantung maksimal Rp 87 juta, tapi Ricky ingin memasang ring seharga Rp 100 juta. Lewat koordinasi manfaat atau CoB BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta, keinginan Ricky itu bisa terlaksana. Selisih harga ring yang sebesr Rp 13 juta itu bakal ditanggung asuransi swasta.

Menurut Ricky, program CoB BPJS Kesehatan ini bagus banget buat semua pihak terkait, dari pasien, rumah sakit, BPJS, sampai perusahaan asuransi.

Tapi pasien harus mengikuti mekanisme pelaksanaan program double klaim BPJS dan asuransi ini dengan benar. Seperti layanan resmi lain, prosedur sangatlah penting.

Karena kalau keliru dalam prosedur, bisa-bisa pasien yang menanggung sendiri biaya pengobatannya. Misalnya ujuk-ujuk minta naik kelas, padahal asuransi yang dia ikuti tak ikut program CoB dengan BPJS Kesehatan.

Yang penting, kata Ricky, pasien harus taat semua aturan. Sebab program ini melibatkan tiga pihak sekaligus, yaitu rumah sakit, perusahaan asuransi, dan BPJS. “Kalau gak taat aturan, jangan harap mendapat pelayanan yang diinginkan,” katanya.

Punya pertanyaan lain terkait BPJS Kesehatan? Kamu bisa lho menanyakannya langsung ke pakar asuransi melalui fitur Tanya Lifepal!

Tips dari Lifepal! Pada Juni 2014, pemerintah telah menandatangani kerja sama CoB (coordination of benefit/koordinasi manfat) BPJS Kesehatan dengan sejumlah perusahaan asuransi swasta. 

Dengan adanya kerja sama ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan manfaat lebih banyak ketika terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. Peserta BPJS bisa “naik kelas” saat dirawat di rumah sakit, berkat koordinasi manfaat BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

Caranya peserta BPJS Kesehatan menghubungi perusahaan asuransi swasta yang dia ikuti untuk menanyakan soal CoB dengan BPJS kemudian lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Perawatan dimulai dari fasilitas kesehatan terbawah seperti sistem rujukan BPJS
  2. Pasien menggunakan kartu BPJS dan asuransi swasta dari fasilitas kesehatan terbawah sampai rumah sakit
  3. Rawat jalan lanjutan bisa langsung masuk ke poli eksekutif
  4. Rawat inap lanjutan bisa langsung masuk ke kelas di atas yang ditetapkan BPJS

Kalau mau dirawat di rumah sakit non-BPJS, bisa juga. Tapi hanya boleh rawat inap.

Caranya, biaya dibayar dulu oleh pasien, yang kemudian meminta reimbursement ke perusahaan asuransi. Nah, perusahaan asuransi ini akan meminta reimbursement juga ke BPJS, tapi maksimal diganti sesuai dengan tarif rumah sakit tipe C menurut aturan INA CBGs.

Jagalah selalu kesehatan tubuh, sebab biaya pengobatan kamu tidaklah murah. Oleh karena itu, mari mulai melakukan gaya hidup sehat. Selain itu, kamu pun tetap harus menjaminnya dengan memiliki asuransi kesehatan.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi kesehatan terbaik:

Cek uang pertanggungan asuransi kamu

Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Produk asuransi umumnya akan memberikan uang pertanggungan asuransi (UP).

Nilai uang pertanggungan adalah hasil perhitungan Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator nilai hidup manusia berikut ini untuk menghitungnya:

Perlu kamu ketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya.

Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse.

Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal!

Yuk, coba gunakan kalkulator menabung Lifepal!

Sudah tahu berapa yang harus kamu tabung untuk sesuatu setiap bulannya? Walaupun pemasukan kamu tidak besar, kamu harus berusaha memprioritaskan menabung. Sebab dana tabungan bisa kamu gunakan untuk uang darurat, modal, atau modal usaha.

Gunakanlah kalkulator menabung bulanan untuk bantu menghitung besarnya uang yang harus kamu tabung untuk tujuan kamu. Cobalah kalkulator menabung bulanan ini.

Gunakan pula kalkulator waktu menabung di bawah ini untuk menghitung waktu menabung yang dibutuhkan untuk mencapai target nilai akhir tabungan.

Manfaat memiliki asuransi mobil

Biaya servis mobil dan perawatan tentu tidak murah. Jangan sampai biaya servis mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu.

Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.

Hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini.

Setelah menemukan besaran premi asuransi mobil, pilihlah asuransi mobil yang cocok dengan bantuan kuis asuransi mobil terbaik Lifepal di bawah ini.

Kalau perlu, tambahan proteksi lainnya seperti asuransi kesehatan untuk menjaga dari risiko biaya berobat di rumah sakit yang mahal di tengah maraknya virus saat ini juga sangat diperlukan. 

Beli juga polis asuransi jiwa yang akan melindungi kamu dan keluargamu dari beban finansial saat tertanggung meninggal dunia. Seluruh produk asuransi terbaik bisa kamu dapatkan di Lifepal lebih hemat hingga 25%!

Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik:

Pertanyaan seputar CoB BPJS

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News