Kepada Yth.
Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com

Sehubungan dengan surat pembaca bertajuk “Tidak Pernah Tandatangan Perjanjian di Aplikasi Pinjol AdaPundi, tapi Ada Transfer Pinjaman” yang dimuat secara online oleh Mediakonsumen.com pada tanggal 18 Agustus 2022, Kami menemukan bahwa surat pembaca tersebut berisi tentang pesan SMS pemberitahuan tagihan yang akan jatuh tempo yang dimana menurut konsumen bahwa tahun lalu sempat melakukan pengisian data dan mencoba pengajuan pinjaman namun pengajuan pinjaman tertolak, kemudian Aplikasi dihapus termasuk clear data. Selanjutnya ketika konsumen download aplikasi kembali terdapat pengajuan pinjaman tanggal 21 Juli 2022 sementara konsumen tidak bisa melakukan tanda tangan perjanjian pinjaman karena lupa e-mail dan password akun privy id.

Kemudian atas kejadian ini konsumen mengajukan pembatalan pinjaman dan jika tidak bisa dibatalkan konsumen bersedia melakukan pembayaran dengan syarat perjanjian penghapusan akun agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Melalui surat ini, kami bermaksud mengklarifikasi bahwa kami selaku pihak internal AdaPundi telah melakukan pengecekan secara menyeluruh dan dapat dipastikan AdaPundi tidak dapat mencairkan dana secara otomatis dikarenakan terdapat tahap pengajuan yang harus diselesaikan, yaitu:

– Tahap 1 konsumen wajib klik Pilih Limit untuk pengajuan limit pinjaman yang dapat dicairkan

Tanggapan Surat Pembaca bertajuk “Tidak Pernah Tandatangan Perjanjian di Aplikasi Pinjol AdaPundi, tapi Ada Transfer Pinjaman”

– Tahap 2 konsumen menentukan limit dan tenor waktu pinjaman, pengisian nomor rekening, dan klik centang bagian “Sebelum melanjutkan, Anda perlu membaca dan menyetujui Perjanjian Pinjaman” lalu klik Cairkan Dana Sekarang untuk melanjutkan proses pencairan dana.

Pada tahap ini apabila konsumen tidak klik centang bagian Perjanjian Pinjaman maka pengajuan tidak dapat dilanjutkan untuk proses pencairan dana.

Selanjutnya berdasarkan hal tersebut di atas kami telah mencoba menghubungi Bapak Octavianus Werirangga secara langsung melalui telepon untuk menyampaikan permohonan maaf dan hasil investigasi juga klarifikasi. Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan Bapak Octavianus Werirangga pengaduan telah diselesaikan dengan baik.

Kami berterima kasih kepada Mediakonsumen.com yang telah menayangkan artikel ini agar menjadi perhatian untuk lebih berhati-hati, baik dari kami selaku Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, maupun juga dari sisi konsumen.

Besar harapan kami apabila Mediakonsumen.com juga dapat menayangkan surat tanggapan ini tidak lain dikarenakan permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik dan kami juga akan tingkatkan kualitas pelayanan kami untuk ke depannya.

Hormat kami,

AdaPundi
Capital Place Building, Lantai 47, Suite B
Jl. Jend. Gatot Subroto No. Kav. 18
Jakarta 12710, DKI Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.


Berikan penilaian mengenai Tanggapan AdaPundi:


[Total:36    Rata-Rata: 3.1/5]

Artikel ini bersumber dari news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News