Memahami contoh slip gaji adalah berwujud teks dengan rincian upah pekerja dari pemberi kerja. Contoh slip gaji adalah sama dengan rincian gaji pokok, gaji lembur, bonus, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan lain sebagainya dari tempat pekerja bekerja.

Contoh slip gaji adalah diberikan setiap satu bulan sekali oleh pihak pemberi kerja atau perusahaan. Pembuat contoh slip gaji adalah HRD, bendahara, atau pemilik usaha itu sendiri. Di Indonesia, contoh slip gaji adalah sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.

“Hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah telah atau akan dilakukan,” bunyi UU Ketenagakerjaan tersebut.

Liputan6.com lansir dari berbagai sumber, contoh slip gaji adalah memuat nama, logo, dan alamat perusahaan di bagian paling atas. Kemudian contoh slip gaji memuat keterangan periode slip gaji karyawan. Berikutnya ada identitas karyawan, NPWP pekerja, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan.

Bagian inti dari contoh slip gaji adalah berisi total hari kerja, hari kerja efektif, izin, hingga jumlah cuti. Lalu contoh slip gaji adalah berisi daftar terperindi dari penghasilan pokok atau gaji pokok, bonus, tunjangan, dan pengurangan. Terakhir, contoh slip gaji adalah berisi pembayaran kotor dan pembayaran bersih.

Artikel ini bersumber dari hot.liputan6.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News