Anggaran Pemkab Pamekasan Terbatas untuk Lawan Banjir, Penanganan Jangka Pendek Ditangani PUPR

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Untuk mengatasi bencana banjir yang setiap tahun melanda Pamekasan, diperlukan keterlibatan semua pihak. Baik Pemkab Pamekasan, Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat karena anggaran pemkab terbatas serta tidak memiliki sarana untuk melawan banjir tahunan.

Pembahasan untuk mengatasi banjir di Pamekasan ini, terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD), yang digagas Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M) Pamekasan di Hotel Odaita, Pamekasan, Selasa (2/8/2022).

Ketua LP3M Pamekasan, Suroso mengatakan, dalam diskusi ini dipaparkan bahwa untuk atasi banjir musiman, dirumuskan beberapa rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti oleh pemkab, provinsi mapun keterlibatan pemerintah pusat. Baik dalam penanganan jangka pendek maupun jangka panjang.

Dijelaskan, untuk penanganan jangka pendek, cukup ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PU-Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim, Wilayah Madura – Bawean di Pamekasan.

Untuk jangka panjangnya perlu dukungan pemprov dan pemerintah pusat dengan membuat beberapa embung di sejumlah titik yang disertai penghijauan lahan. “Masalah banjir ini, bukan persoalan kecil, tetapi persoalan besar. Sehingga jika pemkab terbentur dengan dana, sebaiknya mencari terobosan melalui pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Suroso kepada SURYA.

Menurut Suroso, seperti yang diungkapkan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PU-Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim, Wilayah Madura – Bawean, pada 2022 sudah melakukan langkah dalam atasi banjir.

Seperti penanganan tanggul kritis, di enam lokasi. Pengajuan usulan normalisasi di Kali Semajid, Kali Jombang dan Afvour Paolaseng, serta pemasangan alat ukur tinggi air di Kali Jombang.

Sedangkan untuk penanganan pada 2023, akan dilakukan normalisasi Kali Jombang, Kali Semajid. Kemudian melakukan kajian dokumen lingkungan dan pengadaan tanah untuk retarding basin (kolam tampung air) yang biasanya dibuat di dekat sungai.

Penanganan tanggul kritis dua lokasi di Kali Semajid dan penanganan tanggul kritis dua lokasi, di Kali Klampar, serta pemeliharaan pos untuk pemantauan tinggi muka air sungai.

Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin yang ditemui di sela FGD sependapat jika ingin mengatasi banjir di Pamekasan maka perlu membuat embung di sejumlah titik. Dan untuk embung skala kecil, masih menjadi kewenangan pemkab, namun embung berskala besar diperlukan penanganan dari provinsi.

Menurut Fattah Jasin, untuk membuat embung harus diinvetarisi terlebih dahulu, aliran sungai yang rawan banjir. Dan setelah diamati selama ini, banjir yang melanda Pamekasan airnya pekat dan keruh yang berarti merupakan banjir kiriman dari daerah hulu.

“Selain embung, juga diperlukan normalisasi sungai. Namun percuma, jika di kawasan hulu tidak ditangani terlebih dulu,” kata Fattah Jasin. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News