BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan anggaran yang dikeluarkan untuk membayar gaji honorer mencapai Rp 117 Miliar per tahun.

Surat edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 pada 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemerintah, membuat Pemkot Pangkalpinang turut melakukan pendataan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang terdapat 3.882 dari 3.604 tenaga honorer di Kota Pangkalpinang.

Tambahan itu sebelumnya belum terdata lantaran perekrutan honorer dilakukan masing-masing OPD.

Diketahui jumlah honorer paling banyak di Dinas Pendidikan untuk memenuhi kebutuhan guru,

Baca juga: Penampakan Rumah Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Lantai Beralas Semen

Baca juga: Chevra Yolandi Bawa Via Vallen Ziarah ke Makam Orang Tua di Bangka: Mantu Papa Cantik

Baca juga: Begini Reaksi Mahfud MD saat Melihat Bukti Visum Brigadir J, Sang Menko Sampai Lakukan Ini

Baca juga: Raffi Ahmad Kaget Ajak Bonge Foto Harus Bayar Goceng, Sampai Minta Patungan ke Irfan Hakim

Radmida mengatakan setiap daerah ditargetkan untuk tidak menggunakan tenaga honorer paling lama November 2023.

Jika pemerintah daerah tidak melaksanakan peraturan itu, maka akan dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat.

“Ada sanksi untuk kepala daerah yang tidak menerapkan aturan itu. Daerah yang paling berhadapan langsung dengan masalah ini,” ujar Radmida Dawam kepada Bangkapos.com, Kamis (4/8/2022).

Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat mengikuti apel gabungan Non-ASN di Stadion Depati Amir, Kamis (4/8/2022). Mereka dikumpulkan untuk menyamakan persepsi dalam pengangkatan PPPK. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) (bangkapos.com)

Pihaknya telah mengajukan beberapa masukan dan rekomendasi ssaat rapat Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dirinya bersama Sekertaris Daerah (Sekda) lain sepakat untuk mengusulkan pembukaan rekrutmen formasi CPNS sebanyak-banyaknya. Hal ini supaya daerah tidak terbebani untuk membayar gaji PPPK.


Artikel ini bersumber dari bangka.tribunnews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News