customer.co.id – Sejumlah produk Mie Sedaap harus ditarik dari pasaran di Singapura dan Hong Kong . Lantaran, badan pangan kedua negara tersebut menemukan adanya kandungan pestisida jenis etilen oksida pada produk Mie Sedaap.

Pada akhir September 2022 lalu, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menyatakan varian Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle mengandung etilen oksida. Alhasil mie varian itu harus ditarik dari pasaran Hong Kong.

Sementara itu, pada Kamis (6/10/2022), Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) menyatakan menarik dua produk Mie Sedaap yakni varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Alasannya sama, karena kedua varian mie itu mengandung etilen oksida (EtO).

Tak lama berselang, pada Sabtu (8/10/2022), SFA kembali menyatakan bahwa pada dua varian Mie Sedaap lainnya yakni rasa Soto dan Kari Ayam ditemukan kandungan rasa Soto dan Kari Ayam etilen oksida. Maka kedua produk itu pun dinyatakan ditarik dari pasaran Singapura.

Penemuan ini menyusul terdeteksinya etilen oksida dalam produk es krim Haagen-Dazs pada Agustus lalu. Kemudian, SFA melakukan pencarian keberadaan etilen oksida dalam produk makanan lain termasuk mi instan.

Sesuai Peraturan Makanan Singapura, eliten oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah, dengan batas maksimum residu (MRL) etilen oksida tidak boleh melebihi 50 mg/kg.

Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, maka badan tersebut akan mulai melakukan penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.

“Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan,” tulis SFA seperti dikutip dari CNA, Kamis (6/10/2022).

Lalu apa itu etilen oksida yang bikin 4 varian Mie Sedaap ditarik dari peredaran di Singapura dan Hong Kong?

Menurut keterangan tertulis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 29 September 2022 pada laman resminya, etilen oksida atau EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi.

Pada keterangan tertulis yang merespons penarikan Mie Sedaap oleh otoritas Hong Kong, residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.

BPOM menjelaskan, temuan residu etilen oksida dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020.

Adapun Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO dan senyawa turunannya, serta pengaturannya yang sangat beragam di berbagai negara.

Saat ini, BPOM sedang berproses melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mi instan. BPOM juga terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya.

“BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi,” tulis BPOM.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News