customer.co.id – “Sebenarnya, apa, sih, perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?” Pertanyaan ini mungkin masih sering muncul di tengah-tengah masyarakat atau bahkan para karyawan.

Pasalnya, orang-orang masih menganggap bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu hal yang sama, dikarenakan namanya yang mirip.

Padahal, keduanya memiliki perbedaan satu sama lain, lho. Penasaran apa saja perbedaannya? Tak usah berlama-lama lagi, yuk, simak artikel di bawah ini!

Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Meskipun ada perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, keduanya sama-sama dilahirkan melalui undang-undang yang sama, yaitu UU BPJS.

Selain itu, persamaan lainnya dari keduanya adalah sama pemberlakuan iuran kepada masyarakat dan tenaga kerja.

Akan tetapi, pengenaan iuran akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku tentang BPJS.

Lalu, apa perbedaannya?

Melansir situs BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero).

Sementara itu, BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT Asuransi Kesehatan (Askes) (Persero).

Pada dasarnya, di sinilah letak perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, masih ada perbedaan lainnya yang harus kamu ketahui:

1. Tanggal beroperasi

Melansir situs resmi BPJS Kesehatan, layanan jaminan kesehatan ini resmi mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan baru beroperasi pada tanggal 1 Juli 2015.

2. Tugas dan fungsi

© Tirto.id

Perbedaan utama tentu terletak pada tugas dan fungsinya.

Tugas dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang nonformal.

Hal itu diungkapkan oleh Irvansyah Utoh Banja selaku Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan lewat Kompas.

Sementara itu, tugas dari BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Lalu, dilansir dari situs resminya, fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Setelah bertansformasi dari Jamsostek ke BPJS kKetenagakerjaan, pemerintah memang menambah satu program, yaitu Jaminan Pensiun.

Kemudian, untuk fungsi dari BPJS Kesehatan sendiri adalah memberikan perlindungan sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, dan rawat inap.

3. Peserta

Perbedaan selanjutnya terletak pada pesertanya. Dilansir dari Kontan, seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Hal itu termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.

Berikut peserta BPJS Kesehatan:

    Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah (PD Pemda)

    Bukan Pekerja (BP)

    Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

    Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dari semua peserta di atas, hanya PBI JK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Sementara itu, peserta dari BPJS Ketenagakerjaan adalah:

    Penerima Upah (PU)

    Bukan Penerima Upah (BPU)

    Jasa Konstruksi

    Pekerja Migran Indonesia

Nah, itu dia perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana, sudah memahaminya, kan?

Pada intinya, kedua jaminan sosial ini penting untuk menunjang kariermu sebagai pekerja. Memiliki keduanya bisa membuatmu lebih tenang karena punya jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan harit tua.

Jika kamu ingin berdiskusi lanjut mengenai kedua hal tersebut, kamu bisa langsung gabung ke Glints Komunitas, lho.

Di sana, ada banyak profesional yang siap berdiskusi tentang BPJS serta dunia kerja.

Yuk, iktu tanya jawabnya sekarang!

Sumber

    Ini Beda BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan

    Sejarah Perjalanan Jaminan Sosial di Indonesia

    Sama-sama Badan Jaminan Sosial, Apa Beda BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?

    Apa beda BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? ini penjelasannya

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News