customer.co.id – Hari ini kembali di instruksikan pembelian, penggunaan produk dalam negeri semakin masif, Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 30 Maret 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ini merupakan angin segar untuk bagaimana kita mengawal produk masyarakat ini masuk ke dalam e-katalog, hal ini juga mengawali belanja pengadaan barang/jasa pemerintah nantinya masuk kedalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) selain itu untuk menjadi target bersama UMKM akan segera memiliki E-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Agar tidak hanya menjadi jargon, pemerintah kabupaten Bojonegoro melalui Dinperinaker secara serentak melakukan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengetahuan tentang manajemen pemasaran, digital marketing dan branding, kita setuju karna di masa Internet of think ini umkm punya peluang besar tumbuh kembang di area tersebut.

Semua UMKM wajibkan upload ke katalog, kalau tidak bisa ajari, dan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan wajib, sekali lagi wajib membelinya, utamakan mereka terlebih dahulu, dengan begitu instruksi tidak hanya mendapat tepuk tangan saja di forum, namun rakyat tersenyum akan tindakan ini.

Dok : Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kabupaten Bojonegoro

Penulis : Handoko Sosro Hadi Wijoyo, SE. MM

KOMPASIANA ARENA

    Survei Berhadiah Tentang Employer Branding

    TTS – Teka – Teki Santuy Eps 102 Tanaman Obat Paling Populer di Indonesia

    TTS – Teka – Teki Santuy Eps 101 Kanker Paling Mematikan

Survei Berhadiah Tentang Employer Branding

TTS – Teka – Teki Santuy Eps 102 Tanaman Obat Paling Populer di Indonesia

TTS – Teka – Teki Santuy Eps 101 Kanker Paling Mematikan

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News