customer.co.id – >

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada saat ini sebagian besar perangkat elektronik yang diproduksi dapat terhubung dengan layanan internet. Oleh karena itu kebutuhan akan Internet Protocol (IP) Address bakal terus meningkat.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ( APJII ) Muhammad Arif mengatakan, saat ini penggunaan perangkat telekomunikasi dengan dual mode IPv4 dan IPv6 yang masih rendah.

Perusahaan internet service provider (ISP) maupun penyedia perangkat yang dipergunakan oleh masyarakat Indonesia masih banyak menggunakan singel mode IPv4.

Data yang dimiliki APJII menyebutkan bahwa hingga September 2022, pertumbuhan pengguna yang sudah dapat menggunakan IPv6 hanya sebesar 14 persen padahal IPv6 sudah mulai diterapkan di Indonesia sejak 2006.

Dari survei yang dilakukan APJII tahun 2021 menyebutkan kendala utama dalam mengimplementasikan IPv6 adalah karena keterbatasan SDM, infrastruktur dan biaya untuk implementasi IPv6.

Memang beberapa tahun yang lalu harga perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 masih sangat mahal. Namun kini perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 sudah mulai terjangkau.

“Untuk mendukung transformasi digital yang tengah digalakkan Pemerintah Presiden Jokowi, APJII mendukung implementasi penggunaan IPv6. Memang implementasi dual mode IPv4 dan IPv6 di Indonesia masih mengalami tantangan. Namun kini sudah banyak vendor perangkat telekomunikasi yang memproduksi dengan standar dual mode IPv4 dan IPv6,” ujar Arif dilansir dari Kontan, Senin (11/10/2022).

Banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dan operator telekomunikasi jika menggunakan IPv6. Manfaat penggunaan IPv6 diantaranya membantu mengurangi overhead pemrosesan paket data dan membuat koneksi lebih cepat. Karena tidak memiliki Network Address Translation (NAT), maka IPv6 lebih cepat daripada IPv4.

Manfaat lainnya yang bisa didapatkan masyarakat dan operator telekomunikasi dengan penerapan IPv6 adalah membantu konsistensi, keamanan, dan kerahasiaan data di jaringan karena IPSec diperlukan dalam pengoperasiannya.

Lanjut Arif, jika di perangkat IPv4 keamanan merupakan fitur tambahan sedangkan di IPv6, fitur keamanan dan kerahasiaan merupakan fitur mandatori yang harus ada. Sehingga dengan penerapan IPv6 akan membuat keamanan jaringan semakin tinggi.

“Fitur yang utama di IPv6 adalah dapat memberikan jumlah IP Address yang bisa dikatakan hampir tak terbatas. Bisa mencapai quadra triliun IP Address. Sedangkan IPv4 hanya 4,2 miliar IP Address. Fitur ini sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan IP address sebab nantinya hampir semua perangkat akan terhubung dengan internet dan membutuhkan alamat IP publik yang unik,” terang Arif.

Agar Indonesia dapat mengantisipasi habisnya IP Address, Arif meminta agar Kemkominfo segera mendorong percepatan implementasi IPv6. Memang saat ini sudah banyak operator telekomunikasi yang menerapkan standar IPv4 dan IPv6. (Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul:

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News