Bareskrim Belum Periksa Istri Irjen Sambo, Lebih Pilih Meneliti Berkas

Jakarta: Bareskrim Polri belum memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bareskrim mengutamakan penelitian kelengkapan berkas perkara.
 
“Penyidik lagi teliti kelengkapan berkas perkara (BP) limpahan dari Polda Metro Jaya (PMJ),” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Agustus 2022.
 
Agus mengatakan tim khusus (timsus) akan mengaudit proses penyelidikan dan penyidikan. Baik yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Supaya clear (jelas) dan harus disesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah,” ujar jenderal bintang tiga itu. 
 
Agus mengatakan sejatinya istri Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Bareskrim Polri terlebih dahulu melihat keterangan yang telah dikantongi Polres. 
 
“Kan sudah lihat release dari pengacara (Putri) di media, tiga kali sudah diperiksa,” ungkap Agus.
 

Putri melaporkan Brigadir J atas kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya. Teranyar, kasus yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya itu diambilalih Bareskrim Polri. 
 
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya diduga tidak profesional. Penyidik diduga menghilangkan barang bukti, terutama mengambil CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Penembakan dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. 
 
Namun, kronologi yang disampaikan itu diragukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 25 personel diperiksa inspektorat khusus (irsus) karena diduga menghilangkan barang bukti CCTV. Dari 25 personel itu, tiga berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama. 
 
Puluhan personel itu dari berbagai satuan. Yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Sebanyak empat dari 25 personel telah ditempatkan khusus selama 30 hari.
 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News