JURNAL SOREANG – Apakah anda merupakan salah satu calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Brunei Darussalam? Jika iya, simak artikel ini hingga selesai.

Salah satu jenis pekerjaan yang dilakoni oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Brunei Darussalam adalah pada bidang perkebunan.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Brunei Darussalam asal Pangandaran bernama Yules Pratama membagikan pengalamannya yang bekerja sebagai TKI di bidang perkebunan.

Yules diketahui sudah cukup lama mengadu nasib di Brunei Darussalam sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bidang perkebunan.

Baca Juga: 7 Trik Rahasia Agar Para Suami Mengalami Orgasme Berkali-Kali Saat Hubungan Intim, Bukan Istri Saja yang Bisa

Ia telah memulai bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Brunei Darussalam sejak tahun 2014 silam, dan sempat cuti lalu kembali melanjutkan kerja di tahun 2018.

Dilansir dari kanal YouTube Darma Ramadan Official, begini sistem kerja dan gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Brunei Darussalam yang bekerja pada bidang perkebunan.

“Kalau kerja itu sekitar ya seperti biasa seperti di Indonesia lah, dari pukul 07.30 sampai dengan 11.30 berhenti istirahat, nanti pukul 13.00 kembali kerja lagi dan rehat pukul 17.00,” kata Yules, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Darma Ramadan Official pada 7 Agustus 2022.

Untuk sistem kerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Brunei Darussalam di bidang perkebunan, menurut informasi yang disampaikan Yules, biasanya ia memulai bekerja pukul 07.30 pagi hingga 17.00 sore.


Artikel ini bersumber dari jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News