Beri Reward Anggota Yang Tembak Pelaku Curanmor, Kapolres Bangkalan Tetap Galak pada Pelaku Kriminal

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Keberhasilan menyelesaikan satu kasus sebenarnya sudah menjadi hadiah bagi seorang polisi, tetapi penghargaan atau reward tetap penting untuk menyulut motivasi. Dengan prioritas pada penumpasan tindak kriminal, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mendapatkan reward bersama 14 personel lainnya, Senin (1/8/2022).

Unit Satreskrim meraih penghargaan yang diserahkan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, berkat keberhasilan menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belum lama ini.

Tetapi penumpasan komplotan curanmor itu tidak lantas mengendurkan genderang perang terhadap para para pelaku tindak kriminal. Semangat pemberangusan para pelaku curanmor, para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), dan para pelaku tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), terus digelorakan Wiwit.

Bagi mantan Kapolres Pacitan yang belum genap sebulan berdinas di Bangkalan, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas. Pesan keras itu telah ia buktikan dengan tindakan tegas dan terukur. Baru-baru ini, tiga dari lima pelaku curanmor ambruk diterjang timah panas.

“PR (pekerjaan rumah) bagi Satreskrim, Sat Intelkam, dan polsek jajaran untuk dapat terus memerangi atau terus mengungkap perkara-perkara kasus curanmor, curas, curat, senpi (senjata api), ataupun bahan peledak yang ada di wilayah hukum Polres Bangkalan,” tegas Wiwit dalam gelar Apel Pemberian Reward dan Punishment di Mako II Polres Bangkalan.

Selain Bangkit Dananjaya, penghargaan juga diberikan kepada delapan orang personelnya. Sedangkan lima penghargaan lainnya diberikan kepada Kapolsek Klampis, Iptu Anang Widiarto beserta empat anggotanya.

Wiwit menjelaskan, reward diberikan atas dedikasi tinggi belasan personel yang telah berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku tindak pidana curanmor. Bahkan mereka juga berhasil menemukan sepucuk senpi revolver lengkap dengan tiga peluru tajam dan satu selongsong di rumah salah seorang tersangka.

“Pagi hari ini kita lihat kondisi yang sangat berbeda, ada yang haru ada juga yang bahagia terkait dengan penerimaan penghargaan. Alhamdulillah semoga dengan pemberian reward ini kondisi kamtibmas bisa terus terjaga dan terkendali,” jelasnya.

Seperti diketahui, kelima pelaku curanmor itu dihadirkan dalam Siaran Pers, Senin (26/7/2022). Tiga di antaranya harus berjalan tertatih menggunakan tongkat setelah timah panas menerjang bagian kaki. Kelima tersangka itu yakni S (25), warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Selanjutnya, MA (23) dan H (34), keduanya warga Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, dan RO (32), warga Desa Kecamatan Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah. Bangkalan. Selain senpi, barang bukti lain yang dihadirkan berupa dua unit sepeda motor; Honda ADV 150 bernopol B 5283 BAX dan Honda Vario 150 bernopol M 2603 HZ.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News