BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Progam ke Perusahaan Kepesertaan Baru

loading…

JAKARTA BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menggelar sosialisasi Manfaat Program perlindungan kepada perusahaan yang baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta manfaat Beasiswa kepada kepesertaan baru. “Selain itu juga untuk meningkatkan hubungan yang baik antara cabang dan perusahaan” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek Achmad Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/7/2022).

(Baca juga:Noormiliyani Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan)

Fatoni menambahkan acara yang digelar di Restoran Habitate Jakarta ini dihadiri 40 perusahaan, di antaranya Komunitas Masyarakat Kreatif dan Harta Karunia Indonesia. Kgiatan ini bertujuan memperluas pemahaman tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong mereka menyebarluaskan info Jamsostek kepada kerabatnya, sehingga semakin banyak orang termotivasi mengikuti program tersebut.

“Para peserta yang hadir antusias mengikuti acara. Bahkan hingga sesi tanya jawab tidak terasa berlangsung cukup lama karena hampir setiap perwakilan HRD perusahaan mengajukan pertanyaan seputar pengalamannya yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Fatoni.

(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja)

Dia menambahkan tujuan kegiatan sosialisasi ini supaya para perwakilan peserta selain mengerti hak-hak dan kewajiban. Mereka juga dapat lebih memahami manfaat pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjan yang nantinya akan disampaikan kepada para pekerja di perusahaan masing-masing.

Menurut Fatoni, secara keseluruhan acara dapat mendapat sambutan antusias. “Yang lebih penting para staf HRD dari perusahaan semakin memahami program dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan,” katanya.

(dar)

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News