customer.co.id – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 telah memasuki tahap 3 yang kemungkinan akan dicairkan mulai besok, Senin (26/9/2022).

“Saat ini kita sedang proses untuk (BSU) tahap ke-3. Diharapkan awal-awal minggu depan sudah tersalur. Bisa besok atau lusa berproses,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

BSU 2022 yang diperuntukkan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, akan diberikan secara non tunai melalui transfer ke nomor rekening masing-masing penerima.

Adapun penyaluran BSU dilakukan lewat himpunan bank milik negara (himbara) seperti Bank Mandiri, Bank BRI, BTN, dan BNI, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia.

Sementara bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan tapi tak memiliki rekening bank himbara, dapat mengisikan data secara mandiri melalui fitur yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Informasi lengkap pencairan BSU 2022 bagi pekerja yang tak mempunyai rekening bank himbara bisa diakses .

Cara cek penerima BSU 2022 tahap 3

Terdapat dua cara pengecekan penerima BSU 2022 tahap 3 secara online, melalui laman kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan detail sebagai berikut:

1. BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara pengecekan penerima BSU 2022 tahap 3 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • Akses laman
  • Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  • Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Terkait dengan status penetapan sebagai penerima BSU 2022 dan penyaluran dana bantuan sebesar Rp 600.000 dapat diakses melalui laman .

2. Laman Kemnaker, kemnaker.go.id

Cara cek penerima BSU 2022 tahap 3 melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:

  • Akses laman kemnaker.go.id
  • Untuk mengakses status penerima BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
  • Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
  • Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.

Anda juga akan memperoleh pemberitahuan apabila ditetapkan sebagai penerima maupun dana BSU yang sudah disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.

Detail pemberitahuan atau notifikasi yang akan muncul di laman sebagai berikut:

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News