customer.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan 4 tahap penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022. Direncanakan, BSU tahap 5 bagi pekerja akan dicairkan mulai hari ini, Senin (10/10/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

“InsyaAllah Senin sudah mulai bisa kita cairkan (BSU tahap 5),” ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Sejauh ini, bantuan upah telah diterima sebanyak 8.167.987 pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahun ini, dapat melakukan pengecekan status pencairan bantuan secara online.

Cara cek status pencairan BSU 2022

Pemberitahuan terkait proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, . Untuk mengakses laman ini, Anda memerlukan akun.

Sehingga bagi yang belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, hingga nomor handphone untuk mengirimkan kode OTP verifikasi.

Setelah memiliki akun, pengecekan pencairan BSU di situs resmi Kemnaker dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Akses laman
  2. Login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
  3. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
  4. Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.

Untuk diketahui, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan dicairkan ke bank himbara pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Notifikasi status pencairan BSU 2022 yang akan muncul di laman Kemnaker sebagai berikut:

“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Selain melalui laman , pengecekan pencairan dana BSU juga dapat dilakukan melalui rekening masing-masing.


Terkait dengan pencairan BSU 2022, pemerintah menyalurkannya secara bertahap hingga Desember mendatang.

Sehingga, bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening secara berkala.

Sementara itu, bagi pekerja dengan rekening bank swasta, dapat melakukan pengisian data rekening bank himbara secara mandiri melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Informasi pengisian data rekening bank himbara bisa diakses .

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News