Disdikpora DIY Siapkan Peningkatan Pemahaman Kebangsaan kepada Guru

Yogyakarta: Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY), menyiapkan tambahan pemahaman atas toleransi kepada para guru. Langkah ini sebagai respon kasus pemaksaan memakai jilbab di sekolah.
 
“Dalam rangka memberikan penguatan kepada kepala sekolah, guru dan menekan intoleransi di sekolah maka Disdikpora DIY akan bekerja sama dengan Bandiklat DIY untuk dilakukan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, di Yogyakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.
 

Kasus pemaksaan memakai jilbab tak hanya terjadi pada siswi di SMA Negeri 1 Banguntapan Kabupaten Bantul. Selain itu ada juga di SMPN 1 Pandak Kabupaten Bantul dan SMAN 4 Yogyakarta. Sejumlah sekolah juga melakukan serupa namun kemudian merevisi aturannya.
 
Ia mengatakan guru SMAN 1 Banguntapan diduga menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Atas dasar dua aturan itu lantas kepala serta tiga guru dibebastugaskan dari pekerjaan dan jabatannya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Pertimbangan ini dalam rangka memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus dan konsentrasi serta tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi,” jelas Didik.
 
Didik mengatakan siswi korban pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan dipersilakan kembali bersekolah atau pindah ke sekolah lain. Apabila pindah, kata dia, akan disesuaikan dengan formasi pada rombongan belajar demi tumbuh kembang peserta didik tersebut.
 
“Hal ini tetap mempertimbangkan masukan dari orang tua dan psikolog pendamping dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Yogyakarta. Untuk sementara jika belum memungkinkan siswa tersebut mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah diharapkan dapat memfasilitasi dengan pembelajaran daring,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan pemerintah DIY berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah di DIY.
 
“Kepada semua sekolah di lingkungan Pemerintah DIY diimbau untuk menciptakan suasana dan ekosistem sekolah yang penuh toleransi sehingga menumbuhkan rasa nyaman dalam proses pembelajaran,” ujarnya.
 

(DEN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News