Filtrasi Pengguna BBM Subsidi Jadi Kunci Penyaluran Tepat Sasaran

loading…

Filtrasi pengguna BBM bersubsidi dinilai perlu karena selama ini penyalurannya masih banyak tidak tepat sasaran. Foto/Ilustrasi

JAKARTA – Upaya penyaringan pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai memang diperlukan karena selama ini penyalurannya tidak tepat sasaran. Saat ini, masih sangat banyak masyarakat mampu yang leluasa menikmati BBM bersubsidi.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menjelaskan, strategi digitalisasi melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Pertamina sudah sesuai dengan arahan Pemerintah untuk mengendalikan penyaluran BBM subsidi. Penggunaan MyPertamina diyakini bisa mengendalikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat yang lebih mampu untuk mengonsumsi BBM nonsubsidi.

Baca Juga: Dirut Pertamina Paparkan Jenis Mobil yang Boleh Beli Pertalite, Ini Rinciannya

“MyPertamina salah satu cara atau tool untuk melakukan subsidi tertutup atau menyasar konsumen yang memang berhak, selain untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Di bagian lain, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto meminta Pemerintah bergerak cepat menyiapkan payung hukum agar pengguna BBM subsidi tepat sasaran. Langkah digitalisasi penyaluran BBM subsidi harus dibarengi dengan penerbitan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak bila serius membatasi pengguna BBM subsidi, baik solar maupun pertalite.

Penyaluran subsidi BBM memasuki babak baru dimana aejak 1 Juli 2022 Pertamina melalui subholding Commercial &Trading PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai mendata masyarakat yang berhak menggunakan BBM solar bersubsidi dan BBM penugasan jenis Pertalite.

Pada tahapan ini, masyarakat diminta melakukan pendaftaran secara online melalui website subsiditepat.mypertamina.id,aplikasi MyPertamina maupun secara offline di gerai yang tersedia di SPBU. Setelah terdaftar, konsumen akan diverifikasi kendaraannya sehingga diketahui siapa yang bisa menggunakan BBM subsidi.

Penyesuaian mekanisme penyaluran subsidi BBM dinilai sangat krusial dilakukan. Terlebih, setelah harga minyak terus bertahan di atas USD100 per barel sejak awal 2022. Tanpa pengaturan, beban yang harus ditanggung pemerintah akan semakin berat.

Kendati harga minyak dunia merangkak naik, Pertamina sebagai badan usaha dan Pemerintah masih menahan harga BBM subsidi dan penugasan dengan alasan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pertamina menjual BBM dengan RON 92 (Pertamax) Rp12.500 per liter, jauh di bawah harga keekonomiannya yang sudah melewati Rp17.500 per liter.

Baca Juga: Identitas Pelaku Penembakan Mantan PM Jepang Abe Terungkap, Ini Penampakannya

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News