bontangpost.id – Sempat mendapat surat peringatan pertama pada pekan lalu, kini kontraktor PT Timorano Putera Mandiri kembali menerima surat peringatan kedua.

Peringatan tersebut dilayangkan manajemen RSUD Taman Husada Bontang lantaran pada pekan ini pihak kontraktor tidak menepati komitmen pembayaran gaji karyawan petugas cleaning service yang menunggak selama dua bulan.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis membenarkan hal itu.

Diketahui, sebelumnya telah dicapai hasil kesepakatan pada pekan lalu bersama 47 petugas cleaning service saat rapat di lantai 5 gedung RSUD Taman Husada Bontang.

“Surat itu berlaku seminggu dimulai hari ini,” ujarnya, Senin (8/8/2022).

Baca juga; Gaji Cleaning Service Telat Dua Bulan, RSUD Minta Kontraktor Lunasi Pekan Depan

Kata dia, bila pekan ini gaji cleaning service belum terbayarkan maka pekan depan pihak kontraktor akan menerima surat pemberhentian kontrak. “Otomatis langsung putus kontrak,” sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer PT Timorano Putra Mandiri Annisa Paramitha mengaku saat ini sedang proses merekap gaji para pekerja cleaning service.

“Hari ini kami proses. Kalau dari waktu rapat kemarin kan terhitung paling lambat Selasa. Kami usahakan besok sudah bisa terbayarkan gajinya,” akunya.

Sebagai informasi, selain penunggakan gaji pada Juni-Juli, PT Timorano Putera Mandiri juga belum membayarkan BPJS Kesehatan petugas cleaning service RSUD Taman Husada Bontang.




Ikuti berita terbaru dari bontangpost.id dengan mengklik like di halaman Facebook kami di bawah ini:

https://www.youtube.com/watch?v=
Artikel ini bersumber dari bontangpost.id.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News