Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Tubaba, Yantoni, seusai menghadiri sidang paripurna, Selasa 16 Agustus 2022. Lampost.co/Merwan

Panaragan (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hanya mengakomodir pembayaran gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama dua bulan dalam APBD Perubahan 2022. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp4 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji November dan Desember 2022 setelah dilakukan perjanjian kerja kepada 486 orang PPPK formasi guru di kabupaten setempat.

“Berdasarkan hasil pembahasan tim Banang (badan anggaran) DPRD dan tim anggaran pemkab, kemampuan anggaran daerah hanya mampu menyiapkan gaji guru PPPK bulan November dan Desember 2022. Anggaran yang dibutuhkan Rp2 miliar per bulan,” ujar anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Tubaba, Yantoni, seusai menghadiri sidang paripurna, Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca juga: Terkendala Biaya, Dua Korban Kritis Pembancokan ODGJ Belum Dioperasi

Yantoni mengatakan pembayaran gaji dua bulan tersebut akan dilakukan setelah para guru yang diangkat tersebut melaksanakan tugas. “Pembayaran gaji dilakukan setelah menerima SK pengangkatan,” ujar ketua komisi I DPRD Tubaba ini.

Bahkan, lanjutnya, untuk melakukan pembayaran tahun anggaran 2023, Pemkab Tubaba masih kesulitan untuk mencarikan pos anggaran dalam memenuhi pembayaran gaji satu tahun penuh.

Solusinya, kata dia, dewan mengusulkan menghapus program Tubaba cerdas dan program bantuan tunai Mantra. Dua program ini merupakan program unggulan yang rencananya di Tahun Anggaran 2023 ditiadakan atau dikurangi karena anggarannya akan dialihkan untuk gaji PPPK formasi guru.

“Kalau tidak memangkas beberapa kegiatan tersebut, sangat sulit untuk menyiapkan gaji PPPK di tahun 2023. Pengalihan anggaran dua program ini menjadi solusi karena tidak menganggu pembangunan,” kata dia.

Dijelaskannya, program bantuan tunai Matra tidak menjadi solusi utama untuk mengetaskan kemiskinan. Sebab, program ini hanya mendampingi warga yang tidak ter-cover program bantuan sosial pusat. “Sekarang sudah banyak bantuan pusat. Artinya, program ini tidak begitu mendesak. Bahkan, saat ini sudah ada program BLT dana desa,” kata dia.

Hal serupa juga dengan program Tubaba Cerdas. Dia menilai, program Tubaba Cerdas merupakan program pendidikan yang digunakan untuk mengaji para guru pengerak. “Nah, Tubaba Cerdas ini kan program pendidikan. Sedangkan guru yang diangkat menjadi PPPK ini kan guru juga yang tujuan sama melahirkan generasi unggul Tubaba,” kata dia.

Sementara itu, Pj Bupati Tubaba Zaidirina mengaku Pemkab setempat sudah menyiapkan anggaran dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD Murni 2023. Terkait dengan besaran anggaran sedang dilakukan pembahasan tim anggaran dan Banang di DPRD setempat.

“Terkait angka saya lupa. Pokoknya, pembayaran gaji guru PPPK tetap diprioritaskan dalam APBD,” ungkapnya sesuai menghadiri sidang paripurna istimewa HUT ke-77 RI.

Adi Sunaryo


Artikel ini bersumber dari www.lampost.co.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News