customer.co.id – Dewasa ini, perkembangan Fintech di Indonesia semakin pesat, terbukti dengan munculnya banyak perusahaan startup berbasis Fintech beberapa tahun terakhir ini.

Fintech startup mulai menempati bagian besar di industri startup Indonesia.

Jika Anda juga penasaran dengan perkembangan ini, tengok informasi terbaru mengenai perkembangan Fintech di Indonesia berikut ini.

Rubrik Finansialku

Garis Besar Financial Technology (Fintech)

Bisnis startup di Indonesia terus berkembang, salah satu yang kini merajai merupakan sebuah industri baru financial technology atau biasa disebut Fintech.

Fintech bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan.

Adapun perusahaan-perusahaan Fintech di Indonesia didominasi oleh perusahaan-perusahaan startup dengan potensi besar.

[Baca Juga: Marak Bermunculan Fintech, Bank Indonesia Buatkan Regulasi Fintech]

National Digital Research Centre di Dublin, Irlandia mendefinisikan financial technology atau Fintech sebagai innovation in financial services atau inovasi dalam layanan keuangan.

Dilansir dari Wikipedia, Fintech merupakan teknologi dan inovasi baru dengan tujuan bersaing dengan layanan keuangan tradisional dan mempermudah akses masyarakat pada layanan tersebut.

Merujuk pada Cekindo, Fintech menjadi suatu fenomena keadaan dimana teknologi dan keuangan (finansial) beradu.

Di Indonesia sendiri, Fintech berkembang di berbagai sektor, mulai dari startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan, dan lain-lain.

Apakah Anda sudah mengetahui mengenai industri ini?

Jika belum, mari kita simak bersama perkembangan Fintech di Indonesia yang mengguncang dunia bisnis.

Perkembangan Fintech di Indonesia

Tidak dapat dipungkiri lagi jika teknologi digital di sektor finansial atau Fintech memberikan kenyamanan bagi pengguna dalam bertransaksi.

Dengan demikian, bisnis ini terus berkembang tanpa henti.

Munculnya Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) pada September 2015 menarik perhatian para pebisnis. Dengan tujuan menyediakan partner bisnis yang terpercaya dan dapat diandalkan untuk membangun ekosistem Fintech di Indonesia yang berasal dari perusahaan-perusahaan Indonesia dan untuk Indonesia sendiri, perusahaan ini sudah menghimpun kurang lebih 30% dari seluruh pengguna Fintech di Indonesia.

[Baca Juga: Apa Itu Industri Financial Technology (Fintech Indonesia)]

Perkembangan pengguna Fintech ini juga terus berkembang, dari awalnya 7% pada tahun 2006-2007 menjadi 78% pada tahun 2017 ini.

Jumlah pengguna tercatat per 2017 adalah sebanyak 135-140 perusahaan.

Dilansir dari Kontan.co.id, Senin (28/8/17), Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan berdasarkan data Statistika, total nilai transaksi Financial Technology (Fintech) di Indonesia tahun lalu diperkirakan mencapai US$15,02 miliar (Rp202,77 triliun).

Jumlah itu tumbuh 24,6% dari tahun sebelumnya. Pada 2017, total nilai transaksi di pasar Fintech diproyeksikan mencapai US$18,65 miliar (Rp251,775 triliun).

Dengan perkembangan luar biasa ini, tertarikah Anda untuk turut membangun perusahaan startup di industri Fintech?

Download Ebook Panduan Investasi Emas untuk Pemula

Mengapa Industri Fintech Terus Berkembang?

Secara global, industri Fintech terus berkembang dengan pesat. Terbukti dari bermunculannya perusahaan startup di bidang ini serta besarnya investasi global di dalamnya.

Khususnya di Indonesia, bisnis ini berkembang sangat pesat hingga menarik perhatian seluruh pebisnis di Indonesia.

Mengapa ya industri ini begitu digemari di Indonesia? Mari kita simak beberapa alasannya berikut ini

[Baca Juga: Sanggupkah Industri Fintech mengalahkan Industri Perbankan?]

#1 Fintech Memudahkan Berbagai Proses dalam Bidang Keuangan

Tak dapat dipungkiri Fintech memberi kemudahan dengan jangkauan luar biasa bagi mereka yang belum terjangkau produk keuangan dari bank.

Selain itu, Fintech juga menyentuh generasi muda yang sudah familiar dengan internet dan memanfaatkan internet dalam segala kebutuhannya. Mengapa tidak? Nyatanya Fintech juga dapat membuat segalanya lebih sederhana dan efisien.

Fintech juga membuka peluang usaha bagi generasi Y yang selalu aktif menyelesaikan masalah. Bila tidak ditemukan solusi, mereka akan membangun usaha startup dengan tujuan menghasilkan solusi bagi masyarakat.

#2 Perkembangan Teknologi yang Menunjang Fintech

Seiring dengan perkembangan teknologi, muncul sebuah peluang untuk membuat perusahaan berbasis online. Misalnya, saja dalam bidang keuangan.

Karena ada peluang inilah, perusahaan Fintech terus bermunculan dengan misi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk melakukan aktivitas keuangan secara online.

[Baca Juga: Ini Negara yang Akan Menjadi Markas Fintech Asia Pasifik]

#3 Terinspirasi Pelaku Bisnis Sebelumnya

Siapa yang tidak tahu perusahaan startup ternama seperti Gojek?

Beberapa perusahaan startup yang sukses layaknya dongeng menjadi kenyataan. Seseorang bisa sukses hanya dalam waktu yang singkat, serta berkembang menjadi perusahaan multinasional.

Hal ini menjadi salah satu pendorong para generasi muda untuk juga meraih impiannya melalui industri Fintech. Mengapa Fintech?

Karena Fintech masih tergolong baru, sehingga masih ada peluang tinggi dalam memasukinya dan menjadi sukses di dalamnya.

#4 Anggapan Bisnis Fintech yang Fleksibel

Karena baru sedikit peraturan yang melingkupinya, industry Fintech kerap dianggap fleksibel dan tidak kaku dibandingkan dengan bisnis konvensional.

Oleh karena itu, industri ini menjadi lahan yang tepat bagi para pebisnis muda yang ingin menyalurkan kreativitasnya dalam berbisnis.

#5 Penggunaan Teknologi, Software, dan Big Data

Usaha Fintech menggunakan teknologi, software dan big data.

Selain itu, Fintech juga menggunakan data dari media sosial. Data-data tersebut dapat dijadikan bagian dari analisis risiko.

Peraturan dan Ketentuan dalam Industri Fintech

Akibat perkembangan Fintech yang diprediksikan akan terus naik, BI sebagai pemegang otoritas sistem pembayaran terus mensinergikan beberapa kepentingan melalui tiga hal:

    Promosi sistem pembayaran yang kondusif.

    Mengarahkan industri untuk bergerak secara efisien, dan

    Memperkuat perlindungan konsumen.

Peran aktif Bank Indonesia di sektor Fintech juga ditunjukkan dengan terbentuknya Bank Indonesia Fintech Office pada tahun 2016 yang membuat peraturan atau regulasi untuk mengatur jalannya sektor baru ini dengan aman dan nyaman.

[Baca Juga: Penghasilan Tambahan Bulanan dari Hasil Investasi di Peer To Peer Lending (Studi Kasus)]

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, mengatakan bank sentral akan mengumumkan Fintech Regulation and Regulatory Sandbox sebagai platform bagi para pemula untuk meluncurkan produk inovatif, layanan atau model bisnis mereka.

Regulasi ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan sistem pembayaran peminat Fintech berjalan aman dan sesuai aturan.

Sedangkan untuk pelaku usaha Fintech dibuat Sandbox Regulatory yang akan mengatur ketentuan bagi pelaku Fintech yang kebanyakan adalah perusahaan startup berskala kecil.

Sementara ini, Bank Indonesia sudah mengeluarkan peraturan No.18/40/PBI/2016 untuk mengatur proses pembayaran transaksi e-commerce agar lebih aman dan efisien.

Peraturan ini juga mengatur, memberikan izin, dan mensupervisi penerapan pelayanan pembayaran yang dilakukan oleh principal, provider, pengakuisisi, clearing house, penyedia penyelesaian akhir, dan penyedia transfer dana.

Selain itu, juga muncul sebuah POJK atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam peraturan ini, Anda dapat mengetahui panduan dalam pelaksanaan bisnis Fintech pada bagian pinjaman, misalnya saja Peer to Peer (P2P) Lending.

[Baca Juga: Finansialku.com Salah Satu Fintech Dengan Pertumbuhan Terbesar Di Indonesia Versi IDC]

Adapun beberapa bagian yang diatur dalam POJK No.77/POJK.01/2016 tersebut antara lain:

    Kegiatan usaha,

    Pendaftaran perizinan,

    Mitigasi risiko,

    Pelaporan, dan

    Tata kelola sistem teknologi informasi.

Persyaratan dalam Mendaftar Menjadi Perusahaan Fintech di Indonesia

Dengan adanya beberapa peraturan yang bermunculan demi mendukung berjalannya industri Fintech di Indonesia, maka Anda juga kini bisa memasuki industri ini dengan aman.

[Baca Juga: Ketahui Alasan Pinjaman P2P Lending Dapat Membuat UMKM Lebih Berkembang]

Untuk dapat mendaftar menjadi salah satu perusahaan Fintech di Indonesia, Anda dapat mempersiapkan beberapa persyaratan berikut ini:

    Form registrasi berdasarkan peraturan No.77/POJK.01/2016, ditandatangani oleh direktur.

    Akta pendirian perusahaan dan amandemen (jika ada) yang telah diakui oleh institusi pemegang otoritas berdasarkan hukum.

    Daftar nama pemegang saham dan pemilik yang diuntungkan. (Lihat cara membangun perusahaan di Indonesia).

    Curriculum Vitae (CV) dewan direktur, komisioner, dan pemegang saham (memiliki setidaknya 20% saham) – berdasarkan dari lampiran POJK No.77/POJK.01/2016, bersamaan dengan pas foto ukuran 4×6, fotokopi kartu identitas, NPWP, laporan keuangan (termasuk yang terbaru).

    Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

    Daftar nama pemegang saham dengan saham yang kurang dari 20%.

    Surat domisili yang dikeluarkan oleh institusi berwenang.

    Bukti kesiapan untuk membangun bisnis aktif berhubungan dengan system elektronik.

    Bukti minimum modal Rp1.000.000.000.

    Surat pernyataan rekonsiliasi yang berhubungan dengan hak dan kewajiban pengguna (sesuai dengan format oleh POJK).

    Memiliki SDM yang memiliki latar belakang system informatika.

    Memiliki setidaknya 1 direktur dan 1 komisioner dengan pengalaman setidaknya 1 tahun di bidang industri.

Siapkah Anda Memasuki Industri Fintech Indonesia?

Kini Anda sudah bisa memasuki bisnis Fintech tanpa ragu bukan? Dengan adanya berbagai regulasi dan dukungan penuh dari Bank Indonesia, bisnis Fintech tidak perlu diragukan lagi keamanannya.

Oh iya, tentunya jika membahas perusahaan Fintech di Indonesia, Anda juga perlu mengetahui contoh-contoh perusahaan Fintech di Indonesia.

Simak beberapa perusahaan startup di bidang Fintech yang sedang berkembang pesat dalam artikel berikut ini.

[Baca Juga: Mengenal 10 Perusahaan Fintech Indonesia]

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai perkembangan Fintech di Indonesia lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah.

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

Sumber Referensi:

    Redaksi. 28 Agustus 2017. Transaksi Fintech Diperkirakan US$18,65 Miliar. Keuangan.kontan.co.id – https://goo.gl/Xemb2f

    Cekindo. 2 Juni 2017. Perkembangan Teknologi Finansial (Fintech) Di Indonesia. Cekindo.com – https://goo.gl/RNauSn

    Funding Societies. 22 Juni 2017. Perkembangan Fintech di Indonesia. Modalku.com – https://goo.gl/XzUzGW

Sumber Gambar:

    Perkembangan Fintech Di Indonesia – https://goo.gl/ZpX4jE

    Perkembangan Fintech – https://goo.gl/m9jufX

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News