IDXChannel – Menurut kabar yang beredar, ada informasi gaji PNS terbaru mulai Agustus 2022 ini.
Banyak orang yang menginginkan untuk bekerja menjadi seorang PNS atau Pegawai Negeri Sipil karena dianggap sebagai profesi yang menjanjikan. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi ketika informasi mengenai pendaftaran CPNS mulai beredar.
Gaji PNS Terbaru Mulai Agustus 2022
Kabarnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui adanya kenaikan gaji dan juga tunjangan PNS. Namun saat ini, gaji PNS masih merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji PNS terbaru mulai Agustus 2022 yang masih merujuk kepada PP Nomor 15 Tahun 2022:
- PNS Grup I
Kelompok I: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
Kelompok Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500
Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500
- PNS Grup II
Grup IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
Kelompok IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
Grup IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
Grup IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
- PNS Grup III
Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
- PNS Grup IV
Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
Kelompok IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
Kelompok IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
Kelompok IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Pembagian golongan tersebut didasarkan kepada Perka BKN Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, di mana penentuannya ditentukan oleh prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, dan golongan
Itulah beberapa informasi mengenai gaji PNS terbaru mulai Agustus 2022. Untuk kenaikan gaji PNS akan diberitakan lebih lanjut setelah peraturan perundang-undangannya dikeluarkan oleh Pemerintah.
Artikel ini bersumber dari www.idxchannel.com.
Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News