Jasa Marga Jual 40% Saham Tol Layang Cikampek ke Grup Salim Rp4,03 Triliun

loading…

Jalan Tol Layang Cikampek atau (MBZ) kini sebagian sahamnya dimiliki oleh Grup Salim. Foto/Dok

JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melakukan divestasi (menjual) 40% sahamnya di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek ke perusahaan milik Anthony Salim , First Pacific Company Ltd, melalui Metro Pacific Tollways Corporation (MPTC) senilai Rp4,03 triliun.

Baca juga: Ada Pekerjaan Jembatan Antelope, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Tol Japek

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (4/7/2022), Corporate Secretary JSMR, Nixon Sitorus, menuturkan bahwa pada 30 Juni 2022, JSMR menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham dengan PT Marga Utama Nusantara, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) atas penjualan jalan layang Jakarta-Cikampek yang kini bernama Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

Perseroan telah sepakat untuk mengalihkan 2.265.778 saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) kepada PT Marga Utama Nusantara atau sebesar 40 persen saham yang dikeluarkan JJC. PT Marga Utama Nusantara merupakan anak usaha dari Nusantara Infrastructure Tbk (META) yang sahamnya dimiliki Salim Group.

“Penyelesaian transaksi masih akan bergantung pada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam PPJB saham,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan First Pacific, pembayaran atas akuisisi ini dilakukan secara bertahap. Pertama, senilai Rp15 miliar dilakukan saat SPA. Kemudian, pembayaran secara tunai senilai Rp791 miliar dilakukan saat penyelesaian transaksi.

Selanjutnya, sebanyak Rp3,22 triliun juga dibayarkan saat penyelesaian transaksi, namun dalam bentuk promissory note yang diterbitkan MPTC untuk pemilik konsesi MBZ.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menetapkan nama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sebagai nama Jalan Layang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada 12 April 2021.

Baca juga: Mabit di Mina: Berapa Lama dan Bagaimana Hukum Bermalam di Luar Mina

Adapun kepemilikan saham Perseroan di JJC merupakan salah satu objek pemisahan dari Divisi Regional Jasamarga Transjawa Toll Road.

(uka)

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News