customer.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merilis kebijakan larangan ekspor timah dalam waktu dekat. Diperkirakan, kebijakan hilirisasi ini bisa diimplementasikan pada tahun depan.

Sejauh ini, kegiatan ekspor timah yang dilakukan oleh Indonesia merupakan logam timah dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.

Dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (24/9/2022), Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemerintah akan berhati-hati sebelum menerapkan larangan ekspor timah.

Apalagi, ketergantungan masyarakat terhadap industri hulu timah terhitung tinggi, khususnya di Provinsi Bangka Belitung sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia.

”Baik dari segi penerimaan daerah, lapangan kerja, maupun struktur sosial-ekonomi masyarakat sangat bergantung pada timah. Jangan sampai terjadi guncangan karena kita tidak siap,” katanya.

Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan kajian larangan ekspor timah dengan menampung masukan dari dunia usaha serta berkoordinasi dengan kementerian lain dalam rangka mengembangkan ekosistem hilirisasi timah di dalam negeri.

”Kebijakan ini harus dirumuskan dengan matang. Di mana kita mau membangun pabrik untuk hilirisasi? Berapa lama waktu yang dibutuhkan? Tidak bisa kita melarang ekspor, tapi pabrik pengolahan belum selesai,” kata Ridwan.

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, strategi investasi akan disesuaikan dengan program hilirisasi, sebagaimana saat ini gencar dilakukan untuk hilirisasi nikel di sektor kendaraan listrik dan elektronik.

Investasi harus berkontribusi terhadap hilirisasi untuk mengakhiri siklus ketergantungan ekonomi nasional terhadap komoditas mentah, sekaligus mengurangi dampak perubahan iklim.

Sampai saat ini, belum ada keputusan kapan larangan ekspor timah mentah dalam bentuk ingot itu akan diterapkan. Pemerintah masih menyusun peta jalan dan strategi untuk mengembangkan hilirisasi di dalam negeri.

”Pada intinya perlu ada dorongan untuk memajukan industri melalui optimalisasi kebijakan pemanfaatan sumber daya alam, seperti yang dilakukan negara-negara maju,” katanya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News