customer.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan pelatihan untuk mengembangkan nilam sebagai bahan baku minyak atsiri bernilai ekonomi tinggi kepada pelaku usaha mikro sektor pertanian/perkebunan di Kabupaten Aceh Taming, Provinsi Aceh.

“Aceh Tamiang merupakan salah satu basis pertanian/perkebunan di Provinsi Aceh dengan berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi, seperti kelapa sawit, karet, kakao, jagung, dan nilam, serta berbagai komoditas lainnya. Bahkan Aceh Tamiang sejak dulu menjadi salah satu daerah penghasil nilam terbaik di Indonesia,” kata Sekretaris Deputi Usaha Mikro Kemenkop A.H Novieta dalam acara pembukaan pelatihan lewat keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Sebagai komoditas unggulan, potensi nilai ekonomi nilam disebut harus terus ditingkatkan dengan meningkatkan kualitas produk dalam sumber daya manusia yang menghasilkan nilam. Hal tersebut disebabkan pengembangan tanaman nilai sebagai salah satu proyek prioritas nasional di Provinsi Aceh.

Berdasarkan laporan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh pada 2020, Indonesia tercatat sebagai pemasok minyak nilam dan minyak pala mencapai 80-90 persen dari produksi dunia dengan mutu terbaik dan sebagian besar berasal dari Aceh (khusus nilam).

Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nilam dilakukan secara utuh hulu-hilir dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Kemenkop juga bekerja sama multi pihak, seperti menggandeng Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk pengembangan kapasitas usaha mikro melalui pelatihan vokasional bagi usaha mikro di sektor pertanian/perkebunan.

“Hal itu diharapkan dapat menjadi akselerasi dalam pengembangan sentra produksi minyak nilam dan produk turunannya di Kabupaten Aceh Tamiang yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian UMKM, petani, dan masyarakat sebagai dampak multiplier effect yang ditimbulkan,” ucap Novieta.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa pengembangan produksi harus disertai dengan transformasi usaha mikro. Karena itu, Kemenkop menyediakan akses pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Usaha/Produk (PIRT, Merek, Halal, Izin edar MD), dan pengembangan kelembagaan usaha untuk mendukung penguatan UMKM.

“Kami berharap akses program yang ada dapat memberikan manfaat peningkatan nilai tambah dan daya saing UMKM, untuk meningkatkan ekonomi UMKM dan masyarakat secara luas,” ungkap dia.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News