MNC Land Siap Tumbuh Besar di Segala Situasi

loading…

Saat RUPST Komisaris Utama MNC Land Hary Tanoesoedibjo mengatakan bahwa manajemen mampu membawa perseroan tumbuh besar di situasi apa pun. Foto/AzizIndra/MPI

JAKARTA – PT MNC Land Tbk (KPIG) terus berupaya mengembangkan komunitas kelas dunia dengan membangun landmark-landmark yang dapat mendukung standar gaya hidup berkualitas. Sebagaimana diketauhi, MNC Land baru saja secara resmi mempersembahkan Park Hyatt Jakarta sebagai the modern luxury hotel dari brand Park Hyatt pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Baca juga: Hary Tanoe Optimistis Kinerja MNC Land Bakal Moncer Tahun Ini

Park Hyatt Jakarta menjadi portofolio baru dari MNC Land di sektor hospitality yang berada di kawasan strategis dan terintegrasi MNC Center, Jakarta.

“Dengan diresmikannya Park Hyatt Jakarta merupakan suatu bukti bahwa manajemen mampu membawa MNC Land tumbuh besar di situasi apa pun,” kata Komisaris Utama MNC Land Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower Jakarta, Rabu (13/72022).

KPIG juga tengah fokus pada pengembangan proyek unggulan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City. KEK MNC Lido City dengan luas 3.000 hektare akan menghadirkan MNC Park -theme park berstandar internasional, retail dining & entertainment, berbagai pilihan hotel, 18-hole championship golf course yang dirancang Ernie Els, yang dilengkapi dengan fasilitas club house & private club.

Selain itu, perseroan juga tengah mengembangkan villa eksklusif, Movieland, Lido Music & Arts Center, Lido World Garden, Techno Park & Data Center, international circuit, transit oriented development, Lido Lake Resort by MNC Hotel, Lido Adventure Park, Lido Nature Park, serta fasilitas pendukung lainnya.

Dengan terbitnya PP No. 69 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tentang KEK Pariwisata Lido, para investor dan pelaku usaha yang memenuhi syarat di KEK MNC Lido City akan menikmati berbagai insentif yang melekat pada kawasan ekonomi khusus, seperti insentif pajak berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), PPh badan, cukai, dan bea masuk impor.

Baca juga: Nah Loh, Facebook dan Microsoft Mulai Pecat Karyawan

Juga, investor akan mendapatkan keuntungan lainnya seperti lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan usaha, dan fasilitas lainnya.

(uka)

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News