customer.co.id – Perusahaan jasa transportasi, Ninja Xpress berencana menerapkan skema baru menyangkut komisi dan penalti untuk para mitranya. Nyatanya, kebijakan baru ini mendapat respon penolakan tegas dari para mitra Ninja Xpress.

Head of Public Relation Ninja Xpress, Ribka Pratiwi menjelaskan, perubahan skema ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengiriman terhadap seluruh shipper Ninja Xpress baik melalui marketplace ataupun non-marketplace.

“Dengan kondisi sekarang seperti apa, Ninja Xpress tuh harus memperhatikan bagaimana sih keberlangsungan bisnis, baik mitra maupun Ninja Xpress. Kita percaya kalau Ninja Xpress ini maju, mitra pun bisa ikut maju. Begitu pula sebaliknya,” terang Ribka, kepada media, Selasa, (27/09/2022).

Di sisi lain, Ribka menjelaskan, skema ini masih dalam tahap diskusi bersama dengan pihak mitra. Di mana pada hari ini, dilaksanakan diskusi tahap 2.

“Pada awal bulan kita memanggil mitra di diskusi pertama. Apa saja keberatan mereka, yang mereka harapkan dan rasakan. Jadi diskusi kedua ini poin-poin penyesuaian dari hasil diskusi pertama, menjawab poin-poin yang tidak disetujui itu,” jelasnya.

Ribka menyampaikan, ada 6 poin perubahan yang ditolak oleh para mitra itu. Namun sayangnya, ia tidak bisa memberikannya kepada media selaras dengan perjanjian usaha antar pihaknya dengan mitra.

“Contoh perubahan yang bisa kita info adalah misalnya kalau mitra itu dulunya harus mikirin berapa banyak komisi khusus kepada UKM yang mengirimkan barang melalui mereka. Kalau sekarang, Ninja Xpress yang akan memberikan. Jadi mitra bisa fokus bisnis,” jelasnya.

Sementara itu, puluhan agen mitra Ninja Xpress yang hadir ke lokasi diskusi dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap skema baru yang ditawarkan oleh pihak perusahaan.

Salah satu perwakilan mitra Ninja Xpress dari kawasan Priangan Timur, Arisandi Sorealana menilai skema baru ini tidak masuk akal dengan kondisi beban operasional yang tinggi. Apalagi disertai dengan kerugian-kerugian yang harus mereka tanggung.

“Hampir di bawah Rp 1.000 (pendapatan per paket). Untuk beli bensin aja kami harus berapa ribu paket. Ini mitra-mitra kecil, mungkin nggak sanggup lagi untuk menutup operasionalnya, gaji karyawan, sewa tempat, bayar internet,” terangnya kepada media.

Bahkan mengenai keuntungan yang di dapat, ada perbedaan yang cukup signifikan. Di mana, dulu mereka bisa mendapatkan keuntungan Rp 1.500 per paket disertai dengan bonus apabila melebihi target. Skema ini diterapkan hanya sampai Desember 2021 lalu.

Sedangkan dalam skema baru ini, lanjut Arisandi, pihak mitra hanya memperoleh 12% dari tiap paketnya dikali dengan unit price yang dibayarkan dari Lazada ke Ninja Xpress.

“Pengalaman saya tahun 2020, Garut-Tasik cuma Rp 5.000 (ongkir). Kebayang kalau hanya diberi 12%, dikali Rp 5.000 berarti kan berapa rupiah,” jelas Arisandi.

“Rp 5.000 unit price, ongkir yang dibayarkan Lazada ke mitra. Mitranya dapat hanya 12%. Berapa? Masuk akal nggak buat operasional kami? Nggak nutup,” tambahnya.

Oleh karena itu, Arisandi mengatakan, pihaknya akan terus berjuang hingga mendapat kepastian mengenai perkara penalti dan komisi tersebut. Harapannya, mitra bisa mendapatkan komisi sesuai dengan skema 2021 itu.

Koordinator mitra Ninja Xpress, Eko menyampaikan, pihaknya mengharapkan penjelasan yang lebih detail dan transparan dari pihak perusahaan.

Apalagi, jelas Eko, sejak Januari lalu pihaknya merasa mendapat banyak denda yang akhirnya menimbulkan kerugian yang cukup besar. Ia mengklaim, kerugian itu hingga ratusan juta rupiah.

“Akhirnya kita sebagai mitra sangat-sangat dirugikan karena tidak ada kejelasan sampai saat ini denda itu apa,” kata Eko.

“Kerugiannya sekitar 40-50% dari apa yang kita dapatkan. Kita minta detailnya apa yang dipotong, nah ini nggak pernah diberikan dari bulan 1 kemarin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Eko berharap, dalam pertemuan berikutnya, pihak Ninja Xpress mampu memberikan kejelasan secara lebih detail. Apabila tidak, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meneruskan ke jalur hukum.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website detik.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News