Pahami 3 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah

loading…

Investor perlu mengenali perbedaan antara reksa dana konvensional dan syariah. Foto/MNC Media

JAKARTA – MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, kini MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Reksa dana merupakan salah satu investasi yang memiliki banyak produk dengan karakteristik beragam sehingga dapat dipilih oleh investor sesuai profil dan kebutuhan. Produk-produk reksa dana tersebut terbagi menjadi reksa dana konvensional dan syariah. Untuk menentukan produk reksa dana sesuai profil dan kenyamanan, tentunya Anda perlu mengetahui perbedaan antara reksa dana konvensional dan syariah seperti yang telah dirangkum oleh MotionTrade berikut ini:

Baca Juga: Maksimalkan Cuan Investasi Saham & Reksa Dana, Pakai Aplikasi MotionTrade!

1. Jenis Efek
Reksa dana konvensional dapat diinvestasikan di seluruh jenis efek, seperti obligasi, saham, dan deposito yang dikelola oleh manajer investasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan reksa dana syariah diinvestasikan berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) sesuai prinsip-prinsip syariah yang diawasi pula oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

2. Sumber Pendapatan
Pada reksa dana konvensional, sumber pendapatan dapat berasal dari mana saja asalkan sesuai ketentuan investasi dari OJK sehingga tidak ada pemisahan antara pendapatan halal dan non halal. Lain halnya dengan reksa dana syariah yang menerapkan sistem “pembersihan” atau “cleansing” untuk memilah perusahaan memiliki pendapatan halal atau non halal.

Berdasarkan hal ini, maka pengikatan reksa dana konvensional menekankan pada kesepakatan tanpa aturan halal dan non halal. Pada reksa dana syariah menggunakan akad syariah, seperti akad kerja sama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudharabah).

3. Pembagian Keuntungan
Dalam reksa dana konvensional, pembagian keuntungan diatur antara pemodal dengan manajer investasi sesuai suku bunga yang berlaku. Untuk reksa dana syariah, pembagian keuntungan didasari oleh aturan syariat Islam serta kesepakatan bersama.

Baca Juga: Mengenal 3 Keuntungan Berinvestasi Saham ala MNC Sekuritas

Tentukan investasi yang tepat sesuai profil dan kebutuhan Anda! Anda bisa bebas memilih produk reksa dana konvensional maupun syariah dengan lebih mudah melalui aplikasi MotionTrade. Segera buka rekening saham sekaligus reksa dana Anda melalui aplikasi MotionTrade untuk memulai langkah pertama Anda dalam berinvestasi reksa dana. Dengan fitur ‘Open Account’, Anda dapat langsung membuka rekening saham dan reksa dana melalui smartphone Anda dimana pun dan kapan pun!

Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!

#MNCSekuritas #MotionTrade #MotionTradeDuluAja #GampangBeliSaham #YukInvestasiYuk

(fai)

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News