customer.co.id – Peer to peer lending adalah salah satu alternatif investasi baru yang sedang “trending”. Namun ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan (terutama risikonya) saat berinvestasi peer to peer lending. Yuk kita ikuti diskusinya.

Investasi Zaman Now! Peer to Peer Lending

Ketika menulis artikel ini, penulis teringat saat-saat belajar investasi. Beberapa tahun yang lalu, pilihan investasi di Indonesia benar-benar sangat terbatas. Jika boleh dibilang, investasi yang ada terbatas pada properti, logam mulia, deposito, reksa dana, saham dan surat utang.

Kira-kira produk investasi apa yang pertama kali Anda miliki?

Yuk ceritakan pengalaman pertama Anda berinvestasi pada kolom komentar di bawah ini.

Terima kasih telah berbagi pengalaman dengan penulis dan para pembaca. Sebagai bentuk apresiasi, maka penulis ingin membagikan sebuah ebook keren Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula.

Free Download Ebook Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula

Penulis yakin setelah Anda download dan baca ebook reksa dana, maka Anda dapat berinvestasi dengan lebih efektif.

Melanjutkan topik bahasan utama, mengenai peer to peer lending.

Beberapa tahun belakangan ini banyak sekali produk-produk “investasi digital” yang muncul. Dua jenis investasi yang benar-benar baru adalah cryptocurrency (bitcoin, etherum, lite coin dan lainnya) dan peer to peer lending.

Dalam artikel ini kita fokus dulu aja ya ke investasi yang peer to peer lending, karena investasinya relatif mudah (memang sangat mudah) dan sudah diakui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Salah satu contoh perusahaan peer to peer lending di Indonesia

Yuk ikuti cerita dari keluarga Ronald, yang membahas mengenai investasi peer to peer lending di Indonesia.

Papa Ronald

Ma, sudah pernah dengar investasi peer to peer lending ?

Mama Glory

Wah mama belum pernah dengar sih, investasi apaan sih ?

Papa Ronald

Coba ni ma, lihat wawancara mengenai investasi peer to peer lending di Youtube:

Mama Glory

Ow jadi investasinya berupa pinjaman secara online ya?

Papa Ronald

ya betul menurut penjelasan di video itu, peer to peer lending itu artinya kita sebagai investor memberikan pinjaman kepada orang-orang yang membutuhkan.

Mama Glory

ini semua online?

Papa Ronald

coba deh lihat lanjutannya:

Mama Glory

investasi peer to peer lending ini aman ga sih?

Papa Ronald

yang jelas OJK sudah mengeluarkan list daftar peer to peer lending yang sudah diakui oleh OJK.

Tanggal

(2017)

Mama Glory

Wah ternyata sudah ada banyak perusahaan peer to peer yang terdaftar dan diawasi oleh OJK ya.

Papa Ronald

ya betul, sekarang sudah banyak perusahaan peer to peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Mama Glory

Investasi peer to peer lending ribet ga ya? Mama ga mau yang ribet-ribet.

Papa Ronald

Seperti penjelasan di atas, sebenarnya investasi peer to peer lending itu mudah, Cuma isi formulir pendaftaran (kaya daftar di Facebook) terus masukin foto KTP dan beres.

Mama Glory

Investasi peer to peer lending itu aman ga ya?

Papa Ronald

Gini ma, menurut penjelasan di Koran Kontan

Ingin Mulai Mencoba Investasi Peer to Peer Lending? Ikuti 9 Tips Berikut Ini

Tulisan ini diambil dari hasil wawancara penulis dengan Koran Kontan dan diterbitkan pada hari Rabu, 11 Oktober 2017 (informasi lebih lengkap dapat dilihat pada bagian referensi artikel).

    Pilih perusahaan peer to peer lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

    Cek apakah ada dana proteksi di perusahaan tersebut. Dana proteksi berfungsi untuk mengembalikan seluruh / sebagian modal kita, jika sampai terjadi risiko gagal bayar.

    Sesuaikan dengan waktu atau periode investasi. Biasanya periode kontrak investasi peer to peer lending mencapai 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.

    Cek dan baca penjelasan tujuan utang (prospektus singkat). Pelajari data-data yang ada.

    Jika ada agunan (atau kolateral) itu lebih baik. Pelajari juga penanganan kolateral tersebut.

    Lihat bunga, apakah bunga yang diberikan masuk akal? Biasanya bunga yang ditawarkan (fix 6% – 15% atau efektif 15% – 30%).

    Cek biaya administrasi, biasanya berkisar 0,1% – 1,0%.

    Jika Anda masih belajar, maka belajarlah dengan modal (uang) yang terbatas. Tujuannya agar risiko dapat Anda kendalikan. Jelek-jeleknya jika sampai terjadi gagal bayar, maka tidak akan merusak kondisi keuangan Anda.

    Peer to Peer Lending adalah salah satu cara menambah penghasilan dengan investasi yang bersifat cash flow (bukan capital gain). Jika Anda masih bingung coba deh cek penjelasan perbedaan cash flow dan capital gain.

Jika Anda ingin belajar lebih banyak mengenai investasi, yuk daftar kursus online Finansialku

Tambahan tips

    Pajak penghasilan dari investasi peer to peer dapat dikategorikan sebagai pajak atas penghasilan bunga dan/atau pajak penghasilan biasa. Namun praktek yang wajar adalah pajak penghasilan biasa.

    Pilih perusahaan peer to peer lending dengan tingkat NPL (Non Performing Loan) yang kecil. Semakin kecil (mendekati 0%) semakin bagus.

    Tidak ada salahnya untuk cek background atau latar belakang dari pemilik perusahaan dan para penasehatnya.

Mama Glory

Wah tipsnya sangat lengkap ya Pa!

Papa Ronald

Ya Ma, papa jadi pengen cobain investasi peer to peer lending.

Investasi Peer to Peer Lending Itu “Bisa Jadi” Solusi

Seperti yang kita ketahui bersama, peer to peer lending menjadi sebuah alternatif investasi baru.

Menurut Anda, semakin banyak pilihan investasi apakah semakin menguntungkan kita (para investor) atau malah menambah pusing?

Silakan tulis pendapat Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Ow ya setelah Anda membaca penjelasan ini, Anda tentunya sudah ada gambaran mengenai investasi peer to peer lending.

Omong-omong kasih tahu juga donk kakak adik dan sahabat di whatsapp group, karena Anda adalah orang pertama yang tahu, keren kan!

Sumber Referensi

    Francisca Bertha Vistika. 11 Oktober 20 Simak Tips Berinvestasi di Peer To Peer Lending. Kontan.co.id : https://goo.gl/VdXq5N

    Daftar Perusahaan Fintech Yang Terdaftar Di Ojk. Ojk.go.id : https://goo.gl/AMKKRM

Sumber Gambar

    Peer to Peer Lending – https://goo.gl/kpftVL

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News