Penipuan Online Kian Marak, Masyarakat Diimbau Pahami Kiat Keamanan Digital

loading…

Webinar Indonesia Makin Cakap Digital yang diselenggarakan Kementerian Kominfo bersama GNLD Siberkreasi, Selasa (28/6/2022). Foto/Ist

JAKARTA – Pesatnya perkembangan jumlah pengguna internet di Indonesia harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat terhindar dari beragam penipuan daring atau online yang kian marak.

We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 telah mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dengan kata lain, pengguna internet di Indonesia mencapai 61,8% dari total populasi.

Penetrasi pengguna internet di Tanah Air yang sedemikian signifikan menunjukkan bahwa Indonesia menjadi pasar tersendiri, di mana dampak dari aktivitas di dunia maya ini bisa positif dan mendorong produktivitas namun di sisi lain juga menjadi kerawanan tersendiri terkait keamanan siber.

Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), contoh kasus sempat marak terjadi di akhir tahun 2020 adalah pembobolan rekening bank melalui mobile banking atau internet banking.

Para pelaku kejahatan berusaha untuk mendapatkan One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS dan nomor CVV (3 digit terakhir angka di belakang kartu) dari pemegang kartu kredit.

Adapun modus para pelaku tersebut adalah dengan bertindak seolah dari pihak bank, kemudian menghubungi pelaku dan meminta kode OTP Bank milik nasabah.

Dengan maraknya kasus tersebut, perlunya upaya untuk meningkatkan awareness dan pengetahuan kepada masyarakat agar tetap aman dalam bertransaksi daring.

Dalam acara webinar Indonesia Makin Cakap Digital untuk wilayah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (28/6), relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Enny Tridha Rahmina mengingatkan bahwa tingginya aktivitas digital membuka potensi timbulnya kejahatan, seperti pencurian akun atau penipuan secara daring.

Untuk menghindari potensi tersebut, kata dia, warganet memerlukan pemahaman keamanan digital agar dapat melindungi data maupun identitas pribadi yang bersifat rahasia.

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News