CILACAP – Perangkat Desa di Kabupaten Cilacap, akan mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Pemerintah Desa Se-Eks Distrik Majenang di Alun-alun Kecamatan Majenang, Selasa (9/8/2022).

Tidak hanya kebijakan pemberian gaji ke 13 dan THR beberapa kebijakan lainya yakni penghasilan tetap akan disalurkan setiap bulan.

Baca Juga : Meriahkan HUT RI, Bapor 4Gass Pertamina Cilacap Bagikan Ratusan Paket Sembako

Dikatakan pengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan pembayaran THR yang diberikan maksimal sebesar satu bulan gaji,

“Tapi untuk honorarium bagi pengurus RT dan RW, mohon maaf Pemkab Cilacap belum bisa merealisasikan. Ini karena terkendala aturan yang berlaku dan insentif yang disalurkan untuk pengurus RT saat ini merupakan biaya operasional, bukan honorarium,” tandasnya.

Lebih lanjut Bupati meminta agar aparatur pemerintah desa tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka merupakan mesin-mesin Bangga Mbangun Desa untuk Cilacap dan memiliki peran mewujudkan Cilacap yang semakin sejahtera secara merata.

Tatto juga berharap dengan adanya mekanisme tersebut, pembayaran BPJS Kesehatan berjalan lancar dan tidak ada istilah on off.

Bupati juga mengungkapkan saat ini pembangunan desa di kabupaten Cilacap masih menghadapi berbagai masalah. Seperti dana desa masih dikonsentrasikan pada penanganan pasca pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Sekitar 40 persen Dana Desa dialokasikan untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk penanganan pasca pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Alokasi dana di tahun 2022 lanjut Bupati berjumlah Rp132 miliar lebih ternyata tidak cukup untuk desa dan operasional lembaga desa seperti BPD, RT, dan RW serta rendahnya swadaya masyarakat yang belum pulih terdampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga : Pengcab Karatedo Cilacap Dilantik

Pada apel bersama tersebut,selain diikuti kepala Desa,Camat dan perwakilan perangkat desa se Eks Distrik Majenang juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Cilacap.

Pada Kegiatan apel bersama Bupati dan sejumlah pejabat turut membagikan bendera merah putih kepada masyarakat, untuk ikut menyemarakkan HUT RI ke-77 dengan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih, secara nasional termasuk di Cilacap.(lim).


Artikel ini bersumber dari www.banyumasekspres.id.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News