Profil ACT, Organisasi Kemanusiaan yang Dituding Netizen Menyelewengkan Dana Umat

loading…

Profil ACT atau Aksi Cepat Tanggap belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet.foto DOK SINDOnews

JAKARTA – Profil ACT atau Aksi Cepat Tanggap belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Organisasi kemanusiaan ini dituding menyelewengkan dana donasi yang bersumber dari umat masyarakat.

ACT mulai terbentuk dan diresmikan sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005. Selama perjalanannya, banyak program yang dikembangkan oleh yayasan ini. Mulai dari kegiatan tanggap darurat, membentuk pemulihan pasca bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti zakat, qurban dan wakaf.

Baca juga : Gandeng ACT, HSB Salurkan Donasi untuk Cegah Covid-19

Donatur publik yang peduli akan permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi usaha melalui program kemitraan dan CSR (Corporate Social Responsibility) turut mendukung keberadaan ACT. Secara akuntabilitas ACT juga selalu rutin memberikan laporan rutin keuangan tiap tahun yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan para pemangku kepentingan.

Melansir dari laman resmi act.id, Tahun 2012 ACT mentransformasikan diri menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global. Jangkauan aktivitas program yang dimilikinya sekarang sudah menjangkau 30 provinsi dan 100 kabupaten atau kota yang ada di Indonesia.

Untuk skala global organisasi kemanusiaan ini telah sampai ke-22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Tudingan negatif warganet terhadap ACT bukan hanya datang sekali ini saja. Sebelumnya kebohongan ACT Madiun sempat diendus oleh netizen pada tahun 2021.

Hal ini terkait dengan jumlah masjid yang ada di Desa Kepuhrejo, Madiun, Jawa Timur. ACT Madiun mengungkapkan bahwa di desa tersebut tidak memiliki mushola ataupun masjid. Namun setelah dilakukan penelusuran, ternyata di desa ini terdapat 4 buah masjid.

Baru baru ini tudingan negatif kembali muncul dari netizen yang mengungkap bahwa ACT telah melakukan penyelewengan dana donasi. Perusahaan yang telah berjalan selama 17 tahun ini dicurigai melakukan penyelewengan bermula dari gaji pimpinan yang diketahui oleh netizen.

Baca juga : ACT Lakukan Pemberdayaan Pondok Pesantren Prasejahtera

Eko Kuntadhi di akun @_ekokuntadhi pada 3 Juli 2022 menyebutkan bahwa Pimpinan ACT memiliki gaji sejumlah Rp 250 juta perbulan, sedangkan untuk petinggi level menengah ini sebesar Rp 80 juta.

Dari hal ini mulai menjadi trending di twitter, karena sebelumnya ACT memang dikenal memiliki beberapa donasi yang bermasalah. Ahyudin sebagai salah satu pendiri ACT terseret dalam kasus ini.
Melalui facebook, Ahyudin mengungkapkan bahwa dirinya akan mengundurkan diri dari organisasi yang banyak mengurus tentang sedekah dan bantuan tersebut.

(bim)

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News