TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Ramai kabar sejumlah atlet Indonesia secara resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Dengan Formasi olahragawan berprestasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Secara keseluruhan, terdapat total 193 atlet Indonesia yang diangkat sebagai PNS formasi olahragawan berprestasi.

Seluruh atlet itu sudah melakukan pengambilan sumpah yang dipimpin Menpora Zainudin Amali di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.

• Viral Ratusan Guru PPPK Kaget Formasi Penempatan Tak Sesuai, Cek Gaji PPPK Terbaru Agustus 2022

Dari total 193 atlet keseluruhan yang dilantik sebagai PNS, 57 di antaranya merupakan atlet disabilitas.

Status PNS itu diberikan kepada atlet yang sudah mengharumkan Indonesia di kompetisi level Asia Tenggara (ASEAN Games atau ASEAN Para Games), Asia (Asian Games dan Asian Para Games) dan dunia (Olimpiade dan Paralimpiade).

Zainudin Amali menuturkan bahwa pengangkatan atlet sebagai PNS merupakan bentuk komitmen pemerintah dan Presiden RI, Joko Widodo.

Menurut Zainudin Amali, adanya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dipayungi Perpres Nomor 86 tahun 2021 dan UU No. 11 tahun 2022 tentang keolahragaan membuat atlet disabilitas dan non-disabilitas menjadi setara.

“Para atlet disabilitas dan non-disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS di Lingkungan Kemenpora,” ucap Zainudin Amali dilansir dari Antara.

“Ini adalah komitmen pemerintah dan Presiden. Semoga terus terjaga komitmen ini dan kami kawal untuk merealisasikannya,” tambah dia.


Artikel ini bersumber dari pontianak.tribunnews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News