customer.co.id – Hampir semua jenis investasi memiliki risiko, baik rendah maupun tinggi. Salah satu risiko yang kerap dihadapi para investor adalah capital loss atau kerugian modal.

Secara garis besar, istilah ini dapat disebut sebagai penurunan nilai investasi.

Biasanya, investasi yang dimaksud ini adalah saham. Namun, tidak menutup kemungkinan kerugian modal dapat terjadi di aset investasi lainnya.

Sebenarnya, apa itu capital loss dan apa saja jenisnya? Lalu, bagaimana cara menghitungnya?

Simak penjelasan Glints berikut ini untuk tahu jawabannya!

Apa Itu Capital Loss?

© Freepik.com

Ketika berinvestasi saham, ada dua sumber keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Kedua sumber tersebut adalah capital gain dan dividen.

Capital gain adalah keuntungan yang didapat dari hasil penjualan aset investasi. Aset tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi daripada harga beli.

Sementara itu, dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan, seperti ditulis NerdWallet. Biasanya, dividen dibagikan secara rutin oleh perusahaan, seperti setahun sekali atau dua kali.

Namun, apakah investasi selalu mendatangkan keuntungan? Belum tentu. Ada kalanya seorang investor mengalami kerugian.

Salah satu jenis kerugian yang kerap dihadapi oleh para investor adalah capital loss atau kerugian modal.

Dikutip dari Investopedia, capital loss adalah kerugian yang terjadi ketika aset investasi berkurang nilainya. Dengan kata lain, kamu menjual instrumen investasimu dengan harga yang lebih rendah dari harga belinya.

Namun, kerugian ini baru terjadi apabila kamu sudah menjual aset investasimu. Jika belum terjual atau baru prediksi, hal tersebut belum bisa disebut sebagai kerugian modal.

Sebagai contoh, kamu membeli saham dengan total harga Rp10 juta. Enam bulan kemudian, kamu menjual semua saham tersebut karena nilainya terus menurun.

Saat itu, kamu berhasil menjual saham itu dengan harga Rp8 juta.

Maka, dapat dikatakan bahwa kamu mengalami kerugian modal sebesar Rp2 juta. Lantas, instrumen investasi apa saja yang berpotensi mengalami kerugian modal?

Pada dasarnya, hampir semua aset investasi bisa mengalami kerugian ini. Beberapa di antaranya adalah saham, reksa dana, properti, dan obligasi.

Namun, capital loss memang paling sering terjadi pada investasi saham.

Meskipun terkesan buruk, sebenarnya capital loss adalah kejadian yang sering dialami investor. Jadi, kamu tidak perlu putus asa jika sewaktu-waktu mengalaminya.

Jenis Capital Loss

© Freepik.com

Capital loss terbagi atas dua jenis, yakni jangka panjang dan jangka pendek.

Secara garis besar, semua instrumen investasi berpotensi mengalami keduanya. Namun, dua jenis ini memiliki perbedaan dari segi durasi kerugian.

Jadi, semua tergantung pada waktu kamu menjual aset investasi tersebut.

Berikut penjelasan selengkapnya tentang jenis kerugian modal.

1. Jangka panjang

Sesuai namanya, capital loss jangka panjang adalah kerugian yang terjadi dalam durasi yang panjang. Durasi ini dihitung dari waktu kamu membeli aset investasi hingga menjualnya.

Menurut Angel Broking, umumnya kerugian ini terjadi setelah berinvestasi lebih dari setahun.

Misalnya, kamu memiliki investasi properti seharga Rp850 juta. Dua tahun kemudian, kamu terpaksa menjualnya dengan harga yang lebih rendah daripada harga beli.

Nah, pada saat itulah kamu mendapat kerugian modal jangka panjang.

2. Jangka pendek

Capital loss jangka pendek adalah kerugian yang terjadi dalam durasi yang singkat.

Biasanya, durasi yang dimaksud adalah kurang dari satu tahun. Bahkan, kerugian ini bisa juga dialami dalam hitungan hari, lho.

Sebagai contoh, kamu memiliki investasi saham senilai Rp15 juta. Tiga bulan kemudian, kamu memutuskan untuk menjual saham tersebut karena nilainya terus anjlok.

Maka, kamu terpaksa mengalami capital loss jangka pendek.

Cara Menghitung

© Freepik.com

Cara menghitung capital loss sebenarnya tidak sulit. Kamu hanya perlu mengetahui harga beli dan harga jual instrumen investasimu.

Begini rumus lengkapnya:

capital loss = harga jual-harga beli

Kamu bisa coba mempraktikkan rumus di atas dengan contoh soal berikut ini.

Bu Tasya membeli 10 lot saham perusahaan X dengan total harga Rp15 juta.

Setelah enam bulan, ia merasa nilai investasinya tidak berkembang. Sebaliknya, nilai investasi sahamnya justru terus merosot.

Oleh karena itu, Bu Tasya akhirnya memutuskan untuk menjual saham tersebut. Ia berhasil menjualnya dengan nilai Rp12 juta.

Maka, penghitungan kerugian Bu Tasya adalah:

capital loss = 12 juta-15 juta = -3 juta

Jadi, Bu Tasya mengalami kerugian modal sebesar Rp3 juta dari investasi sahamnya.

Capital loss adalah fenomena yang wajar di dunia investasi. Jadi, kamu tidak perlu panik jika suatu saat mengalaminya.

Kamu tetap bisa mendapat keuntungan jika menerapkan strategi investasi yang tepat.

Nah, apakah kamu tertarik untuk mempelajari investasi lebih dalam? Jika iya, kamu bisa berdiskusi di Glints Komunitas.

Setiap harinya, Glints Komunitas akan mempertemukanmu dengan sesama pengguna Glints dan profesional di bidangnya.

Yuk, cek kanal Personal Finance dan mulai berdiskusi!

Sumber

    What Is a Dividend and How Do They Work?

    Capital Loss

    Short-Term Vs Long-Term Capital Loss

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News