Soal Perizinan Holywings, Bahlil Akan Koordinasi dengan Anies untuk Cari Solusi

loading…

Menteri Bahlil Lahadalia akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI soal izin Holywings. Foto/HeriPurnomo/MPI

JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendatangi salah satu outlet Holywings di Jl. Gunawarma, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). Mengenakan batik coklat, Bahlil tiba di lokasi dan langsung menuju ruang pertemuan.

Baca juga: Tiba di Holywings Senopati, Menteri Bahlil Lakukan Pertemuan dengan Hotman Paris

Kedatangan Bahlil ke Holywings merupakan peninjauan lapangan kegiatan usaha grup tersebut terkait dengan perizinannya. Seperti diketahui, Holywings menggunakan izin restoran untuk menjalankan usaha bar, sehingga dicabut Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.

“Menyangkut dengan persoalan izin, hari ini saya baru belanja masalah. Saya akan melakukan koordinasi teknis, rapat lagi dengan Pemda DKI untuk mencari apa solusi terbaiknya,” ujar Bahlil kepada wartawan usai pertemuan di outlet Holywings Senopati, Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, persolan tersebut harus memikirkan terhadap kelangsungan pekerja dan dampak penutupannya. Bahlil menambahkan ada banyak lapangan kerja yang terkait, di luar itu ada UMKM juga yangg harus dipikirkan.

“Sebab ini bukan persoalan bagaimana satu sisi kita menutup, tapi juga ada hal lain yang harus kita pikirkan bersama terkait dengan lapangan pekerjaan dan dampak dari penutupan ini,” katanya.

Dari hasil pertemuan, baik pihaknya, Pemprov DKI Jakarta, dan Holywings bersepakat untuk menegakkan aturan.

Bahlil juga membantah bahwa kedatangannya atas permintaan pihak Holywings. Bahlil bahkan menyatakan tidak mengenal pemilik Holywings.

“Mana ada (Isu Kunjungannya ke Holywings atas permintaan dari pihak Holywings), enggak ada yang minta. Saya juga tidak kenal (pemilik) Holywings siapa. Mana bisa perintah-perintah Menteri Investasi, ” ujar ahlil kepada wartawan.

Bahlil menjelaskan terkait sistem perizinan usaha tersebut diatur dalam sistem elektronik online single submision (OSS). Dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan perizinan Holywings melalui sistem OSS dan kewenangan menjawab OSS itu adalah Kementerian Investasi/BKPM.

Baca juga: Keutamaan Berdoa di Pengujung Jumat, Ini Bocoran Waktunya dari Syaikh Ali Jaber

“Kewenangan menjawab OSS itu Kementrian Investasi dan pemimpinya saya. Jadi ini sebagai bentuk dari kami untuk urus perizinannya, jadi bukan perusahaan besar saja yang kami urus,” katanya.

(uka)

Artikel ini bersumber dari ekbis.sindonews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News