IDXChannel – Pembayaran setengah gaji bagi 36 tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik), Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih dipertanyakan.

Hal itu imbas dari beredar surat pernyataan bagi TKK di Diskominfotik, KBB, agar membuat pernyataan mau melanjutkan perjanjian kerja namun dengan syarat, yaitu gaji yang dibayarkan sesuai dengan kondisi keuangan yang ada dan tidak menuntut perpanjangan kontrak.

Terkait hal tersebut, Kepala Diskominfotik KBB, Siti Aminah Anshoriah menerangkan, penyesuaian gaji untuk 36 TKK itu sudah berlangsung sejak Juli hingga September 2022. Hal tersebut berdasarkan surat pernyataan yang disepakati dan ditandatangani oleh setiap TKK.

“Surat pernyataan itu sebagai pendukung kontrak kerja yang sudah dibuat untuk enam bulan, dari Juli hingga Desember 2022. Namun gaji yang ada hanya tersedia untuk tiga bulan dari Juli hingga September,” ucapnya, Jumat (5/8/2022).

Kondisi itu terjadi imbas dari krisis keuangan yang sudah dialami Pemda KBB selama dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19. Akibatnya setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mencari cara karena anggaran yang ada hanya cukup hingga September 2022.

Dikatakannya, dalam kontrak kerja tersebut TKK digaji Rp3 juta hingga 3,5 juta perbulan sesuai tingkat pendidikan. Sehingga dengan adanya penyesuaian segengah gaji ini rata-rata mereka akan mendapatkan Rp1,5 juta/bulan dan itu sudah berjalan sejak Juli 2022 lalu.

Lebih lanjut dikatakannya, jika nanti di APBD Perubahan keuangan Pemda KBB mulai membaik maka hak para TKK itu akan dikembalikan seperti semula. Sehingga kondisi tersebut harus bisa dipahamai karena memang keuangan daerah sedang kurang baik akibat PAD yang dihasilkan belum maksimal serta DAU dari pusat juga tidak bertambah.

“Kalau anggaran kita naik lagi, otomatis gaji mereka juga akan normal (full). Sekarang gaji yang adanya kan hanya untuk tiga bulan, sementara mereka harus bekerja 6 bulan,” ujarnya.


Artikel ini bersumber dari www.idxchannel.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News