customer.co.id – Ratu Elizabeth II menjadi pemegang takhta kekuasaan terlama atau 70 tahun berkuasa sebelum meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) di Kastil Balmoral, Skotlandia waktu setempat.

Melansir DetikNews, pemimpin monarki Inggris tersebut memegang beberapa kekuasaan di Inggris. Tokoh seremonial dalam monarki Inggris biasanya tidak mencampuri urusan negara. Meskipun demikian, raja dan ratu sebagai kepala negara memiliki beberapa kekuasaan konstitusional.

Ratu Elizabeth II memiliki 7 peran kekuasaan konstitusional selama bertakhta. Saat ini kekuasaan tersebut diwariskan kepada sang penerus takhta, yaitu Raja Charles III yang merupakan Raja Inggris selanjutnya.

Berikut 7 daftar kekuasaan Ratu Elizabeth II yang kini dipegang Raja Charles III.

1. Peran Dalam Parlemen

Merujuk sistem monarki Inggris, parlemen merupakan otoritas legislatif tertinggi yang terdiri atas majelis rendah House of Commons, majelis tinggi House of Lords serta the Crown. The Crown adalah parlemen tertua dalam sistem pemerintahan Inggris, namun wewenangnya memudar seiring berjalannya waktu. Kini the crown secara luas hanya bersifat ritual saja.

2. Menunjuk Pemerintahan

Dalam Parlemen, Raja atau Ratu Inggris memiliki wewenang menunjuk pemerintahan. Biasanya mereka akan mengundang pemimpin partai politik yang memenangkan kursi terbanyak dalam House of Commons untuk menunjuknya menjadi perdana menteri dan memintanya membentuk pemerintahan. Hal itu dilakukan sehari usai pemilu digelar.

Selain itu, Raja atau Ratu Inggris memiliki wewenang membuka dan menutup sidang parlemen setiap tahun dalam seremoni ‘State Opening’ yang sarat tradisi. Raja dan ratu juga membacakan rencana pemerintahan untuk 12 bulan ke depan. Seremoni itu biasanya dimulai dengan prosesi dari Istana Buckingham ke Westminster.

Seorang pejabat yang dikenal sebagai Black Rod kemudian dikirimkan untuk memanggil House of Commons, dan pintu akan ditutup di depan wajah Raja atau Ratu Inggris untuk menyimbolkan independensi dari kerajaan. Raja atau Ratu Inggris biasanya mengenakan Mahkota Negara Kekaisaran (Imperial State Crown) dan melanjutkan ke House of Lords.

Dalam kewenangannya, The Crown juga secara resmi mampu membubarkan parlemen Inggris sebelum pemilu digelar.

3. Persetujuan Kerajaan

Setelah disetujui oleh House of Commons dan House of Lords, Raja atau Ratu Inggris memiliki kekuasaan untuk menyetujui dan menetapkan rancangan undang-undang (RUU) sebagai undang-undang (UU) secara resmi. Juga, Raja atau Ratu Inggris bisa secara teknis menolak RUU itu. Meski pada kenyataannya hal itu hanyalah praktik stempel karet atau hanya prosedur belaka.

Diketahui, Ratu Anne menjadi pemimpin Kerajaan Inggris terakhir yang menolak memberikan persetujuan untuk RUU tahun 1708 silam.

4. Orang Kepercayaan PM Inggris

Mendiang Ratu Elizabeth II merupakan tempat para PM Inggris menjelaskan rencana dan kekhawatiran mereka kepada sang Ratu. Diketahui Ratu Elizabeth menggelar rapat mingguan dengan seluruh PM Inggris yang menjabat selama dirinya bertakhta.

“Mereka memberitahu saya apa yang terjadi atau jika mereka memiliki masalah apapun, dan terkadang saya bisa membantu dalam cara-cara tertentu,” tutur Ratu Elizabeth II dalam dokumenter tahun 1992.

5. Menunjuk Lord dan Knight

Raja atau Ratu Inggris memiliki wewenang untuk menunjuk Lord yang duduk di parlemen di House of Lords atas saran menteri pemerintahan. Selain itu, pemimpin kerajaan Inggris juga secara pribadi berwenang memberikan gelar kebangsawanan kepada orang-orang yang dianggap berjasa dan berkontribusi penting bagi masyarakat Inggris, dalam segala aspek kehidupan. Daftar kandidat setiap tahunnya diberikan Pemerintah Inggris kepada Raja atau Ratu Inggris

6. Krisis konstitusional

Raja atau Ratu Inggris diperbolehkan mempraktikkan hak prerogatif mereka ‘dalam situasi krisis konstitusional yang parah’. Mereka diizinkan untuk menentang nasional kementerian. Meskipun dalam sejarah pemerintahan modern Inggris, itu belum pernah dilakukan.

7. Kepala Gereja

Raja atau Ratu Inggris memiliki wewenang untuk menunjuk uskup dan uskup agung atas saran dari Komisi Gereja. Kewenangan itu diperoleh sebagai gubernur tertinggi Gereja Inggris.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News