customer.co.id – Diketahui, kegiatan pungli tersebut terbongkar saat komika Soleh Solihun hendak membayar pajak lima tahunan di Samsat yang terletak di Polda Metro Jaya.

“Ya Ini ada Dirlantasnya, Ada Kapoldanya. Ya pasti semuanya itu tidak boleh udah,” kata Firman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Firman menginstruksikan kepada para perwira untuk selalu mengawasi kerja anak buahnya di lapangan.

“Masing-masing perwira bisa diminta mengawasi anak buah,” ucapnya.

Di sisi lain, Firman menyebut perlu adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan warga untuk mengantisipasi adanya praktik pungutan liar.

Firman sendiri mengaku tegas melarang anggotanya melakukan pungutan liar (pungli).

“Pungli itu sudah tidak boleh sudah makanya jangan pake nyuap-nyuap sabar aja ya. Jangan ada pengen cepet nanti petugasnya diiiming-iming kaya gitu nanti imannya rusak. Kita sama-sama bisa bersihkan,” ucapnya.

Firman menerangkan, masyarakat diharapkan melaporkan jika menjadi korban pungli .

Namun, juga perlu memperhatikan keakuratan dalam hal memberikan informasi.

“Langkah kita kedepan polisi juga gak mau dituding terus tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli, kemana supaya laporannya jelas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Seorang komika , Soleh Solihun menceritakan pengalamannya saat membayar pajak kendaraannya di Samsat Jakarta Selatan atau di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Soleh awalnya bercerita datang ke Samsat untuk memperpanjang pajak 5 tahunan sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu, Soleh langsung ke lokasi cek fisik kendaraan yang berada di bagian belakang Samsat .

Di sana, dia mengaku dimintai uang sebesar Rp30 ribu.

“Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4,” kata Soleh dalam cuitannya di akun @solehsolihun seperti dikutip, Selasa (27/9/2022).

Selanjutnya, Soleh naik-turun tangga gedung untuk mengurus berkas kendaraannya tersebut.

Setelah membayar pajak melalui debit, akhirnya nomor polisi kendarannya yang telah diperpanjang akhirnya selesai sekira pukul 09.15 WIB.

Ternyata, Soleh baru sadar uang yang ia bayarkan saat cek fisik itu merupakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Samsat .

Hal ini diketahui ketika Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono langsung menghubungi Soleh jika uang yang diberikan itu adalah pungli .

“Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!,” lanjutnya.

Soleh juga mengimbau untuk seluruh masyarakat agar lebih hati-hati saat mengurus pajak kendaraannya.

“Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: “CEK FISIK, GRATIS.” lanjutnya.

Pegawai yang Lakukan Pungli Dipecat

Polisi langsung menindaklanjuti soal komika Soleh Solihun yang menjadi korban pungutan liar (pungli) saat memperpanjang pajak kendaraan di Samsat Jakarta Selatan.

Soleh Solihun diketahui diminta uang sebesar Rp30 ribu oleh seorang pegawai cek fisik berinisial AS.

Buntutnya, pegawai tersebut kini langsung dipecat dari Samsat Jakarta Selatan.

“Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi,” kata Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Mulyono mengatakan AS bukan merupakan anggota polisi. Pelaku merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan.

“Itu PHL kaya pekerja dia punya keahlian gesek tapi bukan polisi,” ucap Mulyono.

Mulyono menegaskan pihaknya tidak akan mentoleril atas tindakan pungli di Samsat . Tindakan itu merupakan inisiatif dari pelaku sendiri.

“(Pelaku) atas inisiatif sendiri. Dia ini saya skor. Kita sudah atensi tidak ada untuk pungutan. Kita sudah wanti-wanti sudah kita antisipasi. Kita sudah ngomong langsung ketemu bang Soleh juga, minta maaf,” jelas Mulyono.

“(Pelaku) sudah kita tindak tidak boleh gesek lagi,” tambahnya.

Dituding Lawan Mabes Polri karena Beri Bantuan Hukum AKBP Jerry, Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News