customer.co.id

    607SHARES

Rizky Billar Dan Lesti

Dream – Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi Polres Jakarta Selatan setelah penyidik memutuskan menahan Rizky Billar selama 20 hari ke depan.

Kedatangan Lesti ke Polres dikabarkan karena ingin mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.

Mengenai kebenaran kabar tersebut, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan kabar itu.

” Ini semua proses ya. Yang jelas kita memang ada perdamaian, memang ada pencabutan untuk perkara, tapi itu lagi proses,” kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Meski kedatangan Lesti untuk mencabut laporan, Nurma memastikan proses hukum masih berlangsung.

” Untuk sementara proses masih berlangsung, kita tunggu saja. Saudari L dan R di atas menemui penyidik. Yang jelas untuk ini adalah kasus delik aduan. Sekiranya korban merasa dirugikan baru melapor,” jelas AKP Nurma Dewi.

© dream

Mengenai soal cabut laporan, Nurma belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun yang pasti kedatangan Lesti ke Polres karena ingin bertemu Rizky Billar.

” Nanti kita lihat saja, tunggu saja. Ini dia sudah di atas menemui penyidik dan sudah bertemu suaminya. Nanti yang jelas kita tunggu saja bagaimana proses dan kelanjutannya,” katanya.

Kalaupun Lesti ingin mencabut laporan, Nurma mengatakan semuanya tidak bisa langsung dilakukan karena butuh proses.

” Surat penahanan sudah kita terbitkan jelas kita harus lakukan. Yang jelas penahanan sudah kita lakukan. Kalau delik aduan itu bisa ada pencabutan, perdamaian, tapi melalui proses. Wewenang ada di penydik kita juga mengacu pada UU KDRT,” tuturnya.

Sementara itu, Rizky Billar juga mengakui kedatangan Lesti ke Polres Jakarta Selatan karena ingin cabut laporan.

” Istri saya mau cabut laporan,” ungkap Rizky Billar

Rizky Billar harus menjalani 20 hari kehidupannya sebagai tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ayah satu anak itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat Lesti Kejora, istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengungkapkan salah satu alasan penahanan Rizky Billar adalah agar aktor 27 tahun itu tidak mengulangi perbuatannya terhadap korban.

” Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu, salah satunya agar tersangka tidak melakukan hal yang sama terhadap korban,” kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.

© dream

Alasan lain penahanan Rizky Billar adalah untuk kebutuhan kelengkapan berkas administrasi yang nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Rizky Billar dikenakan pasal 44 ayat 1 UUD RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

Merujuk pada KUHP yang sama, Billar dapat dikenakan penahanan selama 20 hari dan bisa diperpanjang jika ada kebutuhan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

” Mana kala kurang, ini bisa diperpanjang 20 hari ke depan,” ucap dia.

Setelah Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan. Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis sore, 13 Oktober 2022.

Lesti datang mengenakan kemeja putih dipadu celana jeans biru. Ia datang tak sendiri melainkan didampingi sang ayah, Endang Mulyana.

Kedatangan Lesti sempat tak diketahui awak media karena dia datang lewat pintu belakang Polres.

© dream

Pelantun ‘Kulepas Dengan Ikhlas’ juga tidak memberikan pernyataan apapun terkait Rizky Billar. Dia terus berjalan melewati awak media dengan menggandeng sang ayah.

Sementara itu, Rizky Billar harus ditahan karena polisi menemukan dua alat bukti yang menyatakan aktor 27 tahun itu melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

” Barang bukti yang didapat yaitu hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik yang dilakukan terlapor. Hasil rekam medis korban ini jadi barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar resmi ditahan penyidik selama 20 hari ke depan.

” Setelah didalami penyidik, telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 13 Oktober 2022.

Penahanan yang dilakukan terhadap Rizky Billar karena suami Lesti Kejora itu sudah menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik.

© dream

” Barang bukti yang didapat yaitu hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik yang dilakukan terlapor. Hasil rekam medis korban ini jadi barang bukti,” tuturnya.

Sementara itu, Rizky Billar juga diperlihatkan ke awak media. Dia mengenakan baju tahanan berwarna orange. Wajahnya tertunduk lesu dan tidak ada ucapan yang terlontar dari bibir aktor 27 tahun itu.

Lesti Kejora cukup terkejut mengetahui suaminya, Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang dia laporkan.

Hal ini diungkapkan Surya Darma kuasa hukum Rizky Billar saat video call dengan Lesti Kejora.

” Dia mengatakan sama kita, dia (lesti) histeris ‘kok bisa jadi tersangka’ itu yang dia bilang,” kata Surya Darma dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment.

Maka dari itu, saat mengetahui Billar sudah menjadi tersangka, Lesti Kejora bergegas untuk pulang ke Jakarta usai menjalani umroh.

© MEN

” Kita tunggu, mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Yang pasti tadi sudah video call, dia bilang katanya datang ke Jakarta, tapi kita tunggu,” tuturnya.

Di sisi lain, Hotma Sitompul kuasa hukum Rizky Billar berupaya untuk mendamaikan clinetnya dengan Lesti Kejora.

” Ya didamaikan, kita bicara semua pihak, kita serahkan ke penyidik. Kita tahu ada perdamaian yang dianjurkan pihak kepolisian,” ungkap Hotma.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News