customer.co.id

    22SHARES

Kiki The Potters (Foto: @kiki_the_potters)

Dream – Kiki The Potters turut mengomentari penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten, atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Menurut dia, penahanan itu merupakan risiko dari pernyataan mantan kekasihnya tersebut.

” Sejak nongol terlalu berani mengeluarkan statement. Terlalu berani menuduh seseorang itu apa, padahal belum tentu benar juga. Ini mungkin dampak dari risiko apa yang dia lakukan,” kata Kiki The Potters dikutip dari YouTube SCTV, Kamis 27 Oktober 2022.

© Kiki The Potters

Kiki menyebut, penahanan Nikita Mirzani bukan bentuk kriminalisasi, tapi memang penegakan hukum. Jadi, kata Kiki, jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani harus menerima hukumannya.

” Jadi bukan karena ini kriminalisai bukan, enggak serta-merta kriminalisasi, bukan. Jangan dibawa ke arah mana-mana. Ini murni penegakan hukum. Apabila nanti terbukti bersalah ya harus menerima,” kata Kiki.

Pria bernama asli Frans Rizki Aditya ini mengaku kaget saat viral video Nikita Mirzani teriak-teriak di kantor polisi. Pasalnya, hal tersebut tidak sebanding dengan ucapannya atau komentar tajamnya saat di sosial media.

” Saya kira kuat sejagoan aslinya, kalau di sosial media jagoan banget lu. Tiba-tiba teriak-teriak nggak mau (ditahan), saya kaget juga, syok hal yang berbanding terbalik,” kata Kiki.

” Sekarang kemakan omongannya sendiri. Ya udah nikmati saja prosesnya gitu kan. Proses hukum kan terus berjalan. Mungkin pelapor juga kesal, dihardik, dicaci, nanti tinggal pembuktian saja,” tuturnya.

Nikita Mirzani Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejari Serang

Dream – Beredar video seorang wanita berteriak-teriak saat berada di Kejari Serang seperti yang terlihat dalam instagram @jktnewss.

Dikabarkan wanita itu merupakan Nikita Mirzani yang tidak terima ditahan karena laporan Dito Mahendra.

Mengenai kabar tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simanjuntak membenarkan kabar Nikita Mirzani ditahan.

” Tadi sempat menolak cuma kita pendekatan persuasif,” kata Freddy di kantornya, Selasa, 25 Oktober 2022.

© instagram

Diketahui, Nikita Mirzani tidak ditahan semenjak statusnya naik menjadi tersangka di Polres Serang. Maka dari itu, pihak Kejaksaaan Serang langsung ambil tindakan untuk menahan artis sensasional itu.

” Selama ini yang bersangkutan belum ditahan, penahanan sudah dialihkan ke kejaksaan jadi kita lakukan penahanan,” ungkapnya lagi.

Nikita akan ditahan selama 20 hari ke depan sampai proses persidangan berlangsung.

” Jadi hari ini Selasa 25 Oktober 2022 terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilajukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” imbuhnya.

Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku kliennya biasa saja ditahan atas laporan Dito Mahendra.

” Biasa saja,” ungkap Fahmi,

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang dari Polres Serang Banten, Jumat malam 22 Juli 2022, setelah sebelumnya ditangkap saat sedang berada di salah satu mall kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Upaya paksa terhadap tersangka dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendara itu dilakukan, karena pertimbangan sikap Nikita yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.

© MEN

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota lalu menahan Nikita Mirzani. Namun, di hari yang sama, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita.

Setelah dilakukan penahanan selama lebih dari 24 jam, pihak kepolisian akhirnya membolehkan tersangka terduga kasus UU ITE pencemaran nama baik, Nikita Mirzani pulang ke rumahnya.

© © 2022 https://www.dream.co.id

” Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, dikutip dari Kapanlagi.com, Sabtu 23 Juli 2022.

Shinto menjelaskan, salah satu alasan pihak kepolisian tak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. Sebab, Nikita Mirzani adalah ibu dari tiga anak yang masih membutuhkan perhatiannya.

” Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan,” katanya.

© MEN

Meski begitu, mantan istri Sajad Ukra itu tetap harus memenuhi wajib lapor yang dilakukan satu kali dalam seminggu.

” Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu,” imbuhnya.

Nikita mengaku akan kooperatif ketika penyidik membutuhkannya untuk proses selanjutnya.

” Aku mah ikutin aja apa kata Pak Polisi. BAP ayo, minta keterangan ayo, istirahat dulu, ya istirahat. Enggak ada penolakan, enggak bagaimana-bagaimana,” ujar Nikita kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota.

Dikatakan Nikita, selama 24 jam pemeriksaan, dia dan anaknya diperlakukan baik oleh penyidik. Bahkan, ketika anaknya demam polisi memberikan obat.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polresta Serang Banten di Mal Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022. Hal tersebut lantaran ibu tiga anak itu tak mengindahkan surat panggilan yang sudah dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News