customer.co.id – BSU 2022 tahap III cair pekan depan, cek penerimanya di kemnaker.go.id .

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu memasuki penyaluran tahap III.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU 2022 tahap III cair pada pekan depan.

“(Pencairan BSU tahap 3) kita rencanakan minggu depan, kami sedang menunggu data calon dari BPJS (Ketenagakerjaan),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi pada Jumat (23/9/2022), dikutip dari Kompas TV.

Sambil menunggu proses pencairan BSU tahap III, Anda yang belum menerima BSU 2022 tahap I dan II, bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Diketahui, BSU 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu dan sekali penyaluran.

Berikut cara cek BSU 2022:

Cek BSU 2022 di laman Kemnaker

Penerima BSU 2022 bisa dicek di laman Kemnaker .go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik LINK

2. Daftar akun, apabila belum memiliki akun Siap Kerja

3. Setelah berhasil membuat akun, Login ke akun yang sudah dibuat

4. Lengkapi profil biodata diri

5. Cek notifikasi: notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai gambar berikut:

Cek penerima BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BSU 2022 bisa juga dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id .

Langkahnya sebagai berikut:

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4. Setelah data lengkap diisi, klik ‘lanjutkan’

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

(Tribunnews.com/Daryono) (KompasTV)

Sudah Bisa Diambil, Ini Cara Cairkan BSU Tahap 2 di Bank Himbara atau Kantor Pos, Cek Syaratnya!

Sudah Bisa Diambil, Ini Cara Cairkan BSU Tahap 2 di Bank Himbara atau Kantor Pos, Cek Syaratnya!

BSU Tahap Pertama Cair! Bisa Diambil di Bank Himbara Besok Senin

Menaker Sebut Pekerja di Jakarta yang Bergaji Rp4,7 Juta Dapat BSU: Ini Alasannya

Daftar Kelompok yang Tidak Dapat BSU 2022 dari Kemnaker

Kunjungan Kerja Menaker ke Bali, Menaker Ida Fauziyah Bagikan BSU kepada Karyawan Krisna Oleh-oleh

Menteri PPN Suharso Monoarfa Tak Lagi Jabat Ketua Umum PPP, Buntut Ketegangan Internal Partai

MAKI Sebut Lukas Enembe Mampu Jalan Tanpa Kursi Roda di Singapura: Jadi Bukti terkait Aktivitas Judi

MAKI Bongkar Tempat yang Diduga Langganan Judi Lukas Enembe di Malaysia, Filipina, dan Singapura

LPSK Sebut Putri Candrawathi Pemohon Paling Unik, Minta Dilindungi tapi Enggan Berbicara Apapun

Pindah Haluan, GP Mania akan Dukung Prabowo Jika Ganjar Tak Dapat Restu dari PDIP sebagai Capres

Napi Rutan Perempuan Kembali ke Sel seusai Melahirkan, Disebut Beda Nasib dengan Putri Candrawathi

Sosok Guru Besar Kedokteran UGM yang Meninggal Terseret Ombak di Gunungkidul, Awalnya Foto Bersama

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News