customer.co.id – Pengampunan Presiden AS Joe Biden untuk ribuan orang Amerika yang dihukum karena kepemilikan ganja sederhana di bawah hukum federal memiliki dampak yang mendalam.

Dilansir Reuters, para ahli dan individu mengatakan, kebijakan itu mempengaruhi lebih sedikit orang daripada inisiatif negara bagian dan lokal yang serupa.

Biden pun telah meminta gubernur untuk mengeluarkan pengampunan serupa terkait pelanggaran ganja negara bagian.

Pengampunan Biden yang diumumkan 6 Oktober mempengaruhi sekitar 6.500 orang yang dihukum karena kepemilikan ganja di tingkat federal.

Tidak ada yang tetap di penjara. Tanpa kejahatan dalam catatan, mereka tidak akan tersandung saat melamar pekerjaan atau mencoba menyewa apartemen.

Penelitian oleh American Civil Liberties Union telah menunjukkan bahwa orang kulit hitam Amerika hampir empat kali lebih mungkin ditangkap daripada orang kulit putih karena kepemilikan ganja.

Meski begitu, pengampunan Biden tidak mempengaruhi sekitar 3.000 orang yang dihukum karena kejahatan ganja tingkat tinggi yang tetap berada di penjara federal, dan sebanyak 30.000 yang masih di penjara di beberapa negara bagian, menurut kelompok advokasi.

Biden telah meminta gubernur untuk memberikan pengampunan serupa di negara bagian mereka, di mana sebagian besar kasus kepemilikan dituntut.

Kevin Sabet, penentang legalisasi ganja yang menjalankan kelompok Smart Approaches to Marijuana, mengatakan bahwapengampunan Biden dapat menjadi model bagi gubernur di wilayah konservatif serta beberapa negara liberal yang menentang dekriminalisasi ganja.

Meski begitu dia setuju bahwa pengguna tidak harus masuk penjara.

Ganja sekarang sepenuhnya legal di 19 negara bagian AS dan diizinkan untuk penggunaan medis di 37 negara bagian.

Sebagian besar negara bagian yang telah melegalkan ganja juga telah menghapus catatan pelanggar tanpa kekerasan atau mengeluarkan pengampunan.

Ribuan orang terus ditangkap karena pelanggaran ganja setiap tahun. NORML memperkirakan bahwa sekitar 350.000 orang ditangkap karena pelanggaran terkait ganja pada tahun 2020.

Sekitar 91 persen di antaranya hanya karena pelanggaran kepemilikan. Menurut ACLU, dari 8,2 juta penangkapan ganja di AS antara 2001 dan 2010, 88 persen hanya karena memiliki ganja.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News