Para pengacara pendiri Wikileaks Julian Assange menggugat Badan Intelijen Pusat AS (CIA) dan mantan direkturnya, Mike Pompeo, hari Senin (15/8), atas tuduhan merekam percakapan mereka dan menyalin data dari telepon genggam dan komputer mereka.

Para pengacara, bersama dua wartawan yang bergabung dalam gugatan itu, merupakan warga negara AS dan menuduh CIA telah melanggar perlindungan konstitusional mereka untuk melakukan diskusi secara rahasia dengan Assange, seorang warga negara Australia.

Mereka mengatakan CIA bekerja sama dengan perusahaan keamanan yang disewa Kedutaan Besar Ekuador di London, di mana Assange saat itu menetap, untuk memata-matai sang pendiri Wikileaks, para pengacaranya, wartawan dan pihak lain yang ia temui.

Assange menghadapi ekstradisi dari Inggris ke AS, di mana ia didakwa telah menerbitkan dokumen-dokumen militer dan diplomatik AS pada 2010 yang berhubungan dengan perang Afghanistan dan Irak.

Richard Roth, pengacara asal New York yang mewakili para penggugat dalam gugatan itu, mengatakan bahwa dugaan aksi mata-mata terhadap para pengacara Assange menyebabkan hak sang pendiri Wikileaks itu untuk mendapatkan persidangan yang adil “sekarang telah tercemar, atau bahkan lenyap.”

“Rekaman pertemuan dengan teman-teman, dengan pengacara, serta penyalinan informasi digital pengacara dan teman-temannya mencemari penuntutan pidana, karena kini pemerintah tahu isi komunikasi tersebut,” kata Roth kepada wartawan.

“Seharusnya ada sanksi, bahkan pencabutan dakwaan, atau pencabutan permohonan ekstradisi sebagai tanggapan atas kegiatan yang secara terang-terangan inkonstitusional ini,” ungkapnya.

Gugatan itu dilayangkan para pengacara Assange, Margaret Ratner Kunstler dan Deborah Hrbek, juga wartawan Charles Glass dan John Goetz.

Mereka mengunjungi Assange ketika ia masih tinggal di kedutaan besar Ekuador di London di bawah suaka politik, sebelum akhirnya ditarik.

Gugatan itu ditujukan pada CIA, mantan Direktur CIA dan mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, serta perusahaan keamanan Undercover Global dan kepala eksekutifnya David Morales Guillen.

Undercover Global, yang memiliki kontrak keamanan dengan pihak kedutaan besar, disebut menyalin informasi pada perangkat elektronik mereka, termasuk komunikasi dengan Assange, dan menyerahkannya kepada CIA.

Selain itu, perusahaan keamanan itu juga memasang mikrofon di sekitar kedutaan besar dan mengirimkan hasil rekaman suara serta video dari rekaman kamera pengawas keamanan kepada CIA.

Menurut Roth, hal itu melanggar perlindungan privasi mereka yang berkewarganegaraan AS.

Assange tengah menantikan hasil bandingnya terkait perintah ekstradisi dari Inggris ke AS.

Dakwaan yang dihadapinya di bawah UU Spionase AS mengandung ancaman penjara hingga 175 tahun. [rd/lt]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News