customer.co.idTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI melalui Komisi II bersama DPD RI dan pemerintah, menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan pada pembicaraan Tingkat I, dan selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna.

Di rapat paripurna nanti, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan disahkan menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, serta DPD RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyatakan setuju RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

“Dengan tadi kita sama-sama mendengarkan persetujuan semua, selanjutnya saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang dan akan kita teruskan ke pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna?” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

“Setuju,” jawab peserta rapat yang hadir.

Komisi I DPR Bersama Pemerintah Sepakat Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai Undang-undang

Komisi I DPR Bersama Pemerintah Sepakat Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai Undang-undang

RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan sebagai Undang-undang

Dinilai Tak Peka dan Pilih Rayakan Ultah saat Demo BBM, Puan Maharani Dilaporkan ke MKD

DPR RI Sempat Rayakan Ulang Tahun Puan Saat Rapat Paripurna, Tapi Tak Temui Pendemo di Luar Gedung

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna saat Dicari Massa Buruh yang Demonstrasi di Depan Gedung DPR

Pilih Walk Out dari Rapat Paripurna, Fraksi PKS Temui Pendemo: Rakyat Menjerit, Harga Pasti Naik

Bripka Ricky Rizal Sempat Lihat Sambo Menangis

2 Bulan Lebih Kasus Yoshua, Keluarga Akui Sudah Pusing Ikuti Berita di TV, Disebut Berbelit-belit

Berkunjung ke Lokasi Pembibitan Tanaman PT Bukit Asam

Di Hadapan Para Jenderal, Mata Kapolri Berkaca-kaca Peringatkan Polisi yang Nakal Pasti akan Dicopot

Serahkan 5 Rekomendasi Kasus Tewasnya Brigadir J ke Jokowi, Komnas HAM Minta Kinerja Polri Diaudit

Digadang-gadang Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika, KSAL Yudo: Tidak Bisa Berandai-andai

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News