customer.co.id – Susi merupakan saksi pertama yang dimintai keterangan dari total 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama dimintai keterangan terdapat beberapa fakta yang terjadi kepada Susi seperti keterangan berubah-ubah hingga sering menjawab tidak tahu.

Hal ini pun membuat ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santoso sempat kesal karena hal tersebut.

Keterangan Berubah-ubah, Hakim Ancam Susi akan Dipidanakan

Pada saat dimintai keterangannya, pernyataan Susi berubah-ubah saat ditanyai majelis hakim.

Hal ini membuat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memarahinya.

Selain itu, Iman juga menilai Susi tidak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Hal tersebut terlihat saat Wahyu menanyai Susi terkait kepindahan keluarga Ferdy Sambo dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021 lalu.

Terkait hal ini, hakim pun bertanya kepada Susi apakah Putri Candrawathi ikut pindah ke Jalan Saguling.

Namun, Susi justru hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Selanjutnya, hakim pun kembali mencecar Susi dengan pertanyaan apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui Putri Candrawathi.

“Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?,” tanya majelis hakim dikutip dari Tribunnews.com .

“Tidak juga,” jawab Susi.

Namun ketika hakim menanyakan hal yang sama, Susi justru memberikan keterangan berbeda dengan menjawab bahwa Ferdy Sambo sering ke rumah pribadi di Jalan Saguling.

Padahal sebelumnya, Susi menjawab bahwa Ferdy Sambo tidak terlalu sering berada di rumah pribadi di Jalan Saguling.

“Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap di sana?” tanya Majelis Hakim.

“Sering ke Saguling,” jawab Susi.

Mendengar pernyataan yang berbeda-beda ini, hakim pun mengancam Susi jika terus melakukan hal tersebut.

“Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan,” ancam hakim.

Kemudian, hakim memerintahkan JPU memproses Susi secara hukum jika nantinya keterangan dirinya berbeda dengan saksi lainnya.

Sering Jawab Tak Tahu

Selain keterangan berubah-ubah, Susi juga sering menjawab tidak tahu.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pun naik pitam karena Susi sering melakukan hal tersebut.

Contohnya adalah saat Susi ditanya soal hubungan keluarga antara Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi.

Kemudian terkait seberapa sering Putri menemani Ferdy Sambo berdinas ke luar kota.

Selanjutnya, Susi pun juga tidak mengetahui terkait adanya eprbaikan CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo.

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?,” tanya Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

12 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Bharada E: ART, Ajudan hingga Security Ferdy Sambo

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

12 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Bharada E: ART, Ajudan hingga Security Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Bharada E Bantah Kesaksian Kamaruddin yang Sebut Penembak Brigadir J Ada 3, Akui Hanya 2

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Diduga Pakai Senjata Buatan Jerman

Sidang Bharada E Dimulai, ART hingga Ajudan Sambo Jadi Saksi, Kuasa Hukum Berharap Saksi Jujur

Video Bharada E Gelisah sebelum Bertemu Orangtua Brigadir J, Menunduk & Tarik Nafas Berkali-kali

Isi Permintaan ‘Spesial’ Keluarga Brigadir J ke Majelis Hakim saat Jadi Saksi di Sidang Bharada E

Batal Datangi Acara Halloween di Itaewon, Shani Amelia Ungkap Firasat hingga Peringatan Sopir Taksi

Tiga Upaya yang Bisa Dilakukan Untuk Membantu Korban Kekerasan Seksual

Penangkapan Penggugat Ijazah Jokowi Dinilai Beri Kesan seolah Pemerintah Gunakan Kekuasaan

Elektabilitas Prabowo Subianto Anjlok, Pengamat Ungkit Massa Pendukung Kecewa saat Pilpres 2019

PKS Beberkan 5 Alasan Usulkan Ahmad Heryawan Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News