customer.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek oniline (ojol), Sabtu (10/9/2022).

Hal tersebut seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022.

Survei Polling Institute mencatat sebanyak 61,2 persen pengguna tidak setuju tarif ojol mengalami kenaikan.

Secara rinci ada sebanyak 42,2 persen responden kurang setuju dan 19,0 persen lainnya tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 36,1 persen responden setuju dan 2,1 persen lainnya sangat setuju.

Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim mengatakan survei ini dilakukan pada pertengahan Agustus 2022 lalu, sebelum tarif ojol resmi dinaikkan.

Para pengguna ojol, lanjut dia, punya respons berbeda terkait kenaikan tarif ojol tersebut.

Opsi utamanya ada sebanyak 29,1 persen menjawab mereka akan tetap menggunakan ojol untuk transportasi.

“Ini bisa multiinterpretasi ya, ini menunjukkan bahwa betapa bergantungnya masyarakat urban saat ini thdp transportasi degan menggunakan ojol,” kata Kennedy Muslim dalam Rilis Survei Nasional Polling Institute secara virtual, Minggu (11/9/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan para pengguna juga merespons bahwa mereka akan beralih ke kendaraan pribadi serta mengkombinasikan antara ojek online dengan kendaraan pribadi untuk mobilitas.

Tercatat ada sebanyak 14 persen masyarakat yang memilih mengkombinasi antara ojol dengan kendaraan pribadi.

Sementara sebanyak 26,6 persen memilih beralih ke kendaraan pribadi.

“Mereka yang menjawab mereka akan menggunakan motor sendiri itu sekitar 26,6 persen,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat yang akan beralih ke kendaraan umum relatif kecil dengan rata-rata berada di bawah 6 persen.

“Yakni menggunakan angkutan umum dan kenggunakan motor sendiri yang dikombinasikan masing-masing sekitar 5,3 persen,” ujar Kennedy.

Menurut dia, secara demografi pengguna ojol, kelompok laki-laki, usia lebih muda, kalangan pegawai pemerintahan, guru atau dosen dan pelajar serta mahasiswa cenderung menggunakan motor pribadi jika tarif ojol dinaikkan.

Sementara kelompok perempuan, usia lebih tua, kalangan wirawsawsta, Ibu Rumah Tangga (IRT) dan profesi lainnya cenderung menjawab mereka akan tetap menggunakan ojol.

“Jadi ada pengaruh sisi gender sangat berpengaruh terhadap jawaban disini,” ucap Kennedy.

Ia melanjutkan, dari sisi pendidikan dan pendapatan, kelas menengah ke bawah cenderung akan beralih menggunakan motor pribadi.

Kemudian menurut pendidikan tidak tampak pola tertentu atau masih realtif berimbang.

“Sedangkan dari sisi pendapatan, mereka yang berpendapatan lebih rendah, mereka akan beralih menggunakan motor sendiri yang lebih besar proporsinya,” tuturnya.

Adapun Populasi survei ini adalah setiap warga yang berumur 17 tahun, atau lebih, atau sudah menikah dan merupakan pengguna ojek online yang pernah bepergian minimal satu hari dalam seminggu terakhir menggunakan ojek online lain yang berbasis aplikasi.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) dengan sample basis sebanyak 1030 responden yang tersebar secara proporsional di 31 Kabupaten/Kota.

Kemudian dilakukan oversample sebanyak 190 responden pada kelompok pengguna rutin Ojek Online (minimal 3 hari seminggu menggunakan Ojek Online), sehingga total sample yang dianalisis sebanyak 1.220 responden.

Margin of error dari ukuran sampel basis tersebut sebesar +/- 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.

Sementara sampel mitra driver dipilih secara random (multistage random sampling) sebanyak 810 responden. Margin of error sampel sekitar +/- 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.

Tarif Ojek Online Naik Serempak Mulai 14 Agustus 2022, Berikut Rinciannya Tiap Zona di Indonesia

Tarif Ojek Online Naik Serempak Mulai 14 Agustus 2022, Berikut Rinciannya Tiap Zona di Indonesia

Driver Ojek Online Sebut Kenaikan Tarif Terlalu Kecil, Tak Sebanding dengan Harga BBM yang Melambung

Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif Penumpang Ojol dan Bus AKAP Kelas Ekonomi, Berikut Daftar Harganya

Ribuan Ojek Online Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI soal Tarif

Tarif Ojek Online Naik, Pengemudi Ojol Semringah

Harga BBM Naik Drastis Namun Tarif Ojol Stagnan, Driver Ini Pembantaian Rakyat Kecil

Istana Belum Terima Permintaan Resmi dari Plt Ketua Umum PPP Mardiono Untuk Bertemu Presiden Jokowi

Sosok Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Diserbu Warganet di IG Gara-gara Penolakan Gereja

Bharada E Masih Trauma dengan Peristiwa Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kini Banyak Berdoa

Bjorka Berulah dan Klaim Bocorkan Dokumen Rahasia Presiden Jokowi, BSSN Gandeng Bareskrim

Bantuan Langsung Tunai BBM dan BPNT Mulai Disalurkan di Jateng, Dibagikan pada 3,2 Juta Penerima

Kuliner Legendaris Serabi Hijau Sari Rasa Bekasi, Sudah Berdiri 22 Tahun & Jadi Favorit Banyak Orang

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News